----

Powered by BannerFans.com

rahma

RAHMA ANTIKA 09
zwani.com myspace graphic comments
Twitter BackgroundsTampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Penjas XII. Tampilkan semua postingan

Senin, 13 Juni 2011

PERKEMBANGAN POLITIK DAN EKONOMI PADA MASA REFORMASI

1. Munculnya Gerakan Reformasi


Reformasi merupakan suatu perubahan tatanan perikehidupan lama dengan tatanan perikehidupan yang baru dan secara hukum menuju ke arah perbaikan. Gerakan reformasi, pada tahun 1998 merupakan suatu gerakan untuk mengadakan pembaharuan dan perubahan, terutama perbaikan dalam bidang politik, sosial, ekonomi, dan hukum.
Buah perjuangan dari reformasi itu tidak dapat dipetik dalam waktu yang singkat, namun membutuhkan proses dan waktu. Masalah yang sangat mendesak, adalah upaya untuk mengatasi kesulitan masyarakat banyak tentang masalah kebutuhan pokok (sembako) dengan harga yang terjangkau oleh rakyat.
Sementara itu, melihat situasi politik dan kondisi ekonomi Indonesia yang semakin tidak terkendali, rakyat menjadi semakin kritis menyatakan pemerintah Orde Baru tidak berhasil menciptakan kehidupan masyarakat yang makmur, adil, dan sejahtera. Oleh karena itu, munculnya gerakan reformasi bertujuan untuk memperbaharui tatanan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Beberapa agenda reformasi yang disuarakan para mahasiswa anatara lain sebagai berikut :

  • Adili Soeharto dan kroni-kroninya.
  • Amandemen UUD 1945
  • Penghapusan Dwi Fungsi ABRI
  • Otonomi daerah yang seluas-luasnya
  • Supremasi hukum
  • Pemerintahan yang berisi dari KKN (Korupsi, Kolusi, Nepotisme).
2. Kronologi Reformasi

Pada awal bulan Maret 1998 melalui Sidang Umum MPR, Soeharto terpilih kembali menjadi Presiden Republik Indonesia, serta melaksanakan pelantikan Kabinet Pembangunan VII. Namun pada saat itu semakin tidak kunjung membaik. Perekonomian mengalami kemerosotan dan masalah sosial semakin menumpuk. Kondisi dan siutasi seperti ini mengundang keprihatinan rakyat.
Mamasuki bulan Mei 1998, para mahasiswa dari berbagai daerah mulai bergerak menggelar demostrasi dan aksi keprihatinan yang menuntut turunya Soeharto dari kursi kepresidenannya.
Pada tanggal 12 Mei 1998 dalam aksi unjuk rasa mahasiswa Universitas Trisakti, terjadi bentrokan dengan aparat keamanan yang menyebabkan tertembaknya empat mahasiswa hingga tewas.
Pada tanggal 19 Mei 1998 puluhan ribu mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Jakarta dan sekitarnya berhasil menduduki Gedung DPR/MPR. Pada tanggal itu pula di Yogyakarta terjadi peristiwa bersejarah. Kurang lebih sejuta umat manusia berkumpul di alun-alun utara kraton Yogyakarta untuk mndengarkan maklumat dari Sri Sultan Hamengku Bowono X dan Sri Paku Alam VII. Inti isi dari maklumat itu adalah menganjurkan kepada seluruh masyarakat untuk menggalang persatuan dan kesatuan bangsa.
Pada tanggal 20 Mei 1998, Presiden Soeharto mengundang tokoh-tokoh bangsa Indonesia untuk dimintai pertimbangannya membentuk Dewan Reformasi yang akan diketuai oleh Presiden Soeharto, namun mengalami kegagalan.
Pada tanggal 21 Mei 1998, pukul 10.00 WIB bertempat di Istana Negara, Presiden Soeharti meletakkan jabatannya sebagai presiden di hadapan ketua dan beberapa anggota dari Mahkamah Agung. Presiden menunjuk Wakil Presiden B.J. Habibie untuk menggantikannya menjadi presiden, serta pelantikannya dilakukan didepan Ketua Mahkamah Agung dan para anggotanya. Maka sejak saat itu, Presiden Republik Indonesia dijabat oleh B.J. Habibie sebagai presiden yang ke-3.

Sistem Hukum dan peradilan Internasional

Makna Hukum Internasional
Menurut Mochtar Kusumaatmaja, Hukum Internasional adalah keseluruhan kaidah dan asas yang mengatur hubungan atau persoalan yang melintasi batas Negara, antara Negara dengan Negara, dan Negara dengan subyek hukum internasional bukan Negara, atau antar subyek hukum internasional bukan Negara satu sama lain.
Hukum Internasional digolngkan menjadi hukum Internasional Publik dengan hukum perdata internasional. Hukum Internasional Publik atau hukum antar negara, adalah asas dan kaidah hukum yang mengatur hubungan atau persoalan yang bersifat pidana, sedangkan hukuk perdata internasional atau hukum antar bangsa, yang mengatur masalah perdata lintas Negara (perkawinan antar warga Negara suatu Negara dengan warga Negara lain).
Wiryono Prodjodikoro, Hukum Internasional adalah hukum yang mengatur prthubungan hukum antara berbagai bangsa di berbagai Negara.
J.G.Starke menyatakan, Hukum Internasional adalah sekumpulan hukum (body of low) yang sebagian besar terdiri dari asas-asas dank arena itu biasanya ditaati dalam hubungan antar Negara.
B. Asas – asas hukum Internasional
Menurut Resolusi majelis Umum PBB No. 2625 tahun 1970, ada tujuh asas, yaitu :

1. Setiap Negara tidak melakukan ancaman agresi terhadap keutuhan wilayah dan kemerdekaan Negara lain. Dalam asas ini ditekankan bahwa setiap Negara tidak memberikan ancaman dengan kekuatan militer dan tidak melakukan sesuatu yang bertentangan dengan piagam PBB.
2. setiap Negara harus menyelesaikan masalah internasional dengan cara damai, Dalam asas ini setiap Negara harus mencari solusi damai, menghendalikan diri dari tindakan yang dapat membahayakan perdamaian internasional.
3. Tidak melakukan intervensi terhadap urusan dalam negeri Negara lain, Dalam asas ini menekankan setip Negara memiliki hak untuk memilih sendiri keputusan politiknya, ekonomi, social dan system budaya tanpa intervensi pihak lain.
4. Negara wajib menjalin kerjasama dengan Negara lain berdasar pada piagam PBB, kerjasama itu dimaksudkan untuk menciptakan perdamaian dan keamanan internasional di bidang Hak asasi manusia, politik, ekonomi, social budaya, tekhnik, perdagangan.
5. Asas persaman hak dan penentuan nasib sendiri, kemerdekaan dan perwujudan kedaulatan suatu Negara ditentukan oleh rakyat.
6. Asas persamaan kedaulatan dari Negara, Setiap Negara memiliki persamaan kedaulatan secara umum sebagai berikut :
a. Memilki persamaan Yudisial (perlakuan Hukum).
b. Memilikimhak penuh terhadap kedaulatan
c. Setiap Negara menghormati kepribadian Negara lain.
d. Teritorial dan kemerdekanan politi suatu Negara adalah tidak dapat diganggu gugat.
e. Setap Negara bebas untuk membangun system politik, soaial, ekonomi dan sejarah
bansanya.
f. Seiap Negara wajib untuk hidup damai dengan Negara lain.
7. Setiap Negara harus dapat dipercaya dalam memenuhi kewajibannya, pemenuhan kewajiban itu harus sesuai dengan ketentuan hukum internasional.
B. Subyek Hukum Internasional
Adalah pihak-pihak yang membawa hak dan kewajiban hukum dalam pergaulan internasional. Menurut Starke, subyek internasional termasuk Negara, tahta suci, Palang merah Internasional, Organisasi internasional, Orang perseorangan (individu), Pemberontak dan pihak-pihak yang bersengketa.
· Negara, negara sudah diakui sebagi subyek hukum internasional sejak adanya hukum international, bahkan hukum international itu disebut sebagai hukum antarnegara.
· Tahta Suci (Vatikan) Roma Italia, Paus bukan saja kepoala gereja tetapi memiliki kekuasaan duniawi, Tahta Suci menjadi subyek hukum Internasional dalam arti penuh karena itu satusnya setara dengan Negara dan memiliki perwakilan diplomatic diberbagai Negara termasuk di Indonesia.
· Palang Merah Internasional, berkedudukan di jenewa dan menjadi subyek hukum internasional dalam arti terbatas, karena misi kemanusiaan yang diembannya.
· Organisasi Internasional, PBB, ILO memiliki hak dan kewajiban yang ditetapkan dalam konvensi-konvensi internasional, sehingga menjadi subyek hukum internasional.
· Orang persorangan (Individu), dapat menjadi subyek internasional dalam arti terbatas, sebab telah diatur dalam perdamaian Persailes 1919 yang memungkinkan orang perseorangan dapat mengajukan perkara ke hadapat Mahkamah Arbitrase Internasional.
· Pemberontak dan pihak yang bersengketa, dalam keadaan tertentu pemberontak dapat memperoleh kedudukan dan hak sebagai pihak yang bersengketa dan mendapat pengakuan sedbagai gerakan pembebasan dalam memuntut hak kemerdekaannya. Contoh PLO (Palestine Liberalism Organization) atau Gerakan Pembebasan Palestina.
C. Sumber-Sumber Internasional
Adalah sumber-sumber yang digunakan oleh Mahkamah Internasional dalam memutuskan masalah-masalah hubungan internasional. Sumber hukum internasional dibedakan menjadi sumber hukumdalam arti materil dan formal. Dalam arti materil, adalah sumber hukum internasional yang membahas dasar berlakunya hukum suatu Negara. Sedangkan sumber hukum formal, adalah sumber dari mana untuk mendapatkan atau menemukan ketentuan-ketentuan hukum internasional.
Menurut Brierly, sumber hukum internasional dalam arti formal merupakan sumber yang paling utama dan memiliki otoritas tertinggi dan otentik yang dipakai Mahkamah internasional dalam memutuskan suatu sengketa internasional.
Sumber hukum internasional formal terdapat dalam pasal 38 Piagam Mahkamah Internasional Permanen 1920, sebagai berikut :
1. Perjanjian Internasional (traktat), adalah perjanjian yang diadakan antaranggota masyarakat bangsa-bangsa dan mengakibatkan hukum baru.
2. Kebiasaan Internasional yang diterima sebagai hukum, jadi tidak semua kebiasaan internasional menjadi sumber hukum. Syaratnya adalah kebiasann itu harus bersifat umum dan diterima sebagi hukum.
3. Asas-asas hukum umum yang diakui oleh bangsa beradab, adalah asas hukum yang mendasari system hukum modern. Sistem hukum modern, adalah system hukum positif yang didasarkan pada lembagaa hukum barat yang berdasarkan sebagaian besar pada asas hukum Romawi.
4. Keputusan-keputusan hakim dan ajaran para ahli hukum Internasional,adalah sumber hukum tambahan (subsider), artinya dapat dipakai untuk membuktikan adanya kaidah hukum internasional mengenai suatu persoalan yang didasarkan pada sumber hukum primer atau utama yaitu Perjanjian internasional, kebiasaan internasional, dan asas hukum umum.
Yang disebut denga keputusan hakim, adalah keputusan pengadilan dalam arti luas yang meliputi segala macam peradilan internasional dan nasional, termasuk mahkamah arbitrase. Ajaran para ahli hukum internasional itu tidak bersifat mengikat, artinya tidak dapat menimbulkan suatu kaidah hukum.
D. Lembaga Peradilan Internasional
1. Mahkamah Internasional :

Mahkamah internasional adalah lembaga kehakiman PBB berkedudukan di Den Haag, Belanda. Didirikan pada tahun 1945 berdasarkan piagam PBB, berfungsi sejak tahun 1946 sebagai pengganti dari Mahkamah Internasional Permanen.
Mahkamah Internasional terdiri dari 15 hakim, dua merangkap ketua dan wakil ketua, masa jabatan 9 tahun. Anggotanya direkrut dari warga Negara anggota yang dinilai cakap di bidang hukum internasional. Lima berasal dari Negara anggota tetap Dewan Keamanan PBB seperti Cina, Rusia, Amerika serikat, Inggris dan Prancis.
Fungsi Mahkamah Internasional:
Adalah menyelesaikan kasus-kasus persengketaan internasional yang subyeknya adalah Negara. Ada 3 kategori Negara, yaitu :
· Negara anggota PBB, otomatis dapat mengajukan kasusnya ke Mahkamah Internasional.
· Negara bukan anggota PBB yang menjadi wilayah kerja Mahkamah intyernasional. Dan yang bukan wilayah kerja Mahkamah Internasional boleh mengajukan kasusnya ke Mahkamah internasional dengan syarat yang ditentukan dewan keamanan PBB.
· Negara bukan wilayah kerja (statute) Mahkamah internasional, harus membuat deklarasi untuk tunduk pada ketentuan Mahjkamah internasional dan Piagam PBB.
Yuridikasi Mahkamah Internasional :
Adalah kewenangan yang dimilki oleh Mahkamah Internasional yang bersumber pada hukum internasional untuk meentukan dan menegakkan sebuah aturan hukum. Kewenangan atau Yuridiksi ini meliputi:
· Memutuskan perkara-perkara pertikaian (Contentious Case).
· Memberikan opini-opini yang bersifat nasehat (Advisory Opinion).
Yuridikasi menjadi dasar Mahkamah internasional dalam menyelesaikan sengketa Internasional. Beberapa kemungkinan Cara penerimaan Yuridikasi sbb :
· Perjanjian khusus, dalam mhal ini para pihak yang bersengketa perjanjian khusus yang berisi subyek sengketa dan pihak yang bersengketa. Contoh kasus Indonesia degan Malaysia mengenai Pulau Sipadan dan Pulau Ligitan.
· Penundukan diri dalam perjanjian internasional, Para pihak yang sengketa menundukkan diri pada perjanjian internasional diantara mereka, bila terjadi sengketa diantara para peserta perjanjian.
· Pernyataan penundukan diri Negara peserta statute Mahkamah internasional, mereka tunduk pada Mahkamah internasional, tanpa perlu membuat perjanjiankhusus.
· Keputusan Mahkamah internasional Mengenai yuriduksinya, bila terjadi sengketa mengenai yuridikasi Mahkamah Internasional maka sengketa tersebut diselesaikan dengan keputusan Mahkamah Internasional sendiri.
· Penafsiran Putusan, dilakukan jika dimainta oleh salah satu atau pihak yang bersengketa. Penapsiran dilakukan dalambentuk perjanjian pihak bersengketa.
· Perbaikan putusan, adanya permintaan dari pihak yang bersengketa karena adanya fakta baru (novum) yang belum duiketahui oleh Mahkamah Internasional.
2. Mahkamah Pidana Internasional :
Bertujuan untuk mewujudkan supremasi hukum internasional dan memastikan pelaku kejahatan internasional. Terdiri dari 18 hakim dengan masa jabatan 9 tahun dan ahli dibidang hukum pidana internasional. Yuridiksi atau kewenangan yang dimiliki oleh Mahkamah Pidana Internasional adalah memutus perkara terhadap pelaku kejahatan berat oleh warga Negara dari Negara yang telah meratifikasi Statuta Mahkamah.
3. Panel Khusus dan Spesial Pidana internasional :
Adalah lembaga peradilan internasional yang berwenang mengadili para tersangka kejahatan berat internasional yang bersifat tidak permanen atau sementara (ad hoc) dalam arti setelah selesai mengadili maka peradilan ini dibubarkan. Yuridiksi atau kewenangan darai Panel khusus dan special pidana internasional ini, adalah menyangkut tindak kejahatan perang dan genosida (pembersihan etnis) tanpa melihat apakah Negara dari si pelaku itu telah meratifikasi atau belum terhadap statute panel khusus dan special pidana internasional ini. Contoh Special Court for East Timor dan Indonesia membentuk Peradilan HAM dengan UU No. 26 tahun 2000.
D. Sebab-sebab terjadinya Sengketa Internasional
Sengketa internasional (International despute), adalah perselisihan yang terjadi antara Negara dengan Negara, Negara dengan individu-individu, atau Negara dengan lembaga internasional yang menjadi subyek hukum internasional.
Sebab-sebab sengketa internasional :
1. Salah satu pihak tidak memenuhi kewajibannya dalam mperjanjiann internasional.
2. Perbedaan penafsiran mengenai isi perjanjian internasional
3. Perebutan sumber-sumber ekonomi
4. Perebutan pengaruh ekonomi, politik, atau keamanan regional dan internasional.
5. Adanya intervensi terhadap kedayulatan Negara lain.
6. Penghinaan terhadap harga diri bangsa.
E. Cara penyelesaian Sengketa internasional
Ada dua cara penyelesaian segketa internasional, yaitu secara damai dan paksa, kekerasan atau perang.
· Penyelesaian secara damai, meliputi :
* Arbitrase, yaitu penyelesaian sengketa internasional dengan cara menyerahkannya kepada orang tertentu atau Arbitrator, yang dipilih secara bebas oleh mereka yang bersengketa, namun keputusannya harus sesuai dengan kepatutan dan keadilan ( ex aequo et bono).
Prosedur penyelesaiannya, adalah :
1. Masing-masing Negara yang bersengketa menunjuk dua arbitrator, satu boleh
berasal dari warga negaranya sendiri.
2. Para arbitrator tersebut memilih seorang wasit sebagai ketua dari pengadilan
Arbitrase tersebut.
3. Putusan melalui suara terbanyak.
* Penyelesaian Yudisial, adalah penyelesaian sengketa internasional melalui suatu pengadilan internasional dengan memberlakukan kaidah-kaidah hukum.
* Negosiasi, tidak seformal arbitrase dan Yudisial. Terlebih dahulu dilakukan konsultasi dan komunikasi agar negosiasi dapat berjalan semestinya.
* Jasa-jasa baik atau mediasi, yaitu cara penyelesaian sengketa internasional dimana Negara mediator bersahabat dengan para pihak yang bersengketa, dan membantu penyelesaian sengketanya secara damai. Contoh Dewan Keamanan PBB dalam penyelesaian konplik Indonesia Belanda tahu 1947. Dalam penyelesaina dengan Jasa baik pihak ketiga menawarkan penyelesaian, tapi dalam Penyelesaian secara Mediasi, pihak mediator berperan lebih aktif dan mengarahkan pihak yang bersengketa agar penyelesaian dapat tercapai.
* Konsiliasi, dalam arti luas adalah penyelesaian sengketa denga bantuan Negara-negara lain atau badan-badan penyelidik dan komite-komite penasehat yang tidak berpihak. Konsiliasi dalam arti sempit, adalah suatu penyelesaian sengketa internasional melalui komisi atau komite dengan membuat laporan atau ussul penyelesaian kepada pihak sengketa dan tidak mengikat.
* Penyelidikan, adalah biasanya dipakai dalam perselisioshan batas wilayah suatu Negara dengan menggunakan fakta-fakta untuk memperlancar perundingan.
* Penyelesian PBB, Dididrikan pada tanggal 24 Oktober 1945 sebagai pengganti dari LBB (liga Bangsa-Bangsa), tujuan PBB adalah menyelesaikan sengketa internasional secara damai dan menghindari ancaman perang.
· Penyelesaian secara pakasa, kekerasan atau perang :
* Perang dan tindakan bersenjata non perang, bertujuan untuk menaklukkan Negara lawan dan membebankan syarat penyelesaian kepada Negara lawan.
* Retorsi, adalah pembalasan dendam oleh suatu Negara terhadap tindakan – tindakan tidak pantas yang dilakukan Negara lain. Contoh menurunkan status hubungan diplomatic, atau penarika diri dari kesepakatan-kresepakatan fiscal dan bea masuk.
* Tindakan-tindakan pembalasan, adalah cara penyelesaian sengketa internasional yang digunakan suatu Negara untuk mengupayakan memperoleh ganti rugi dari Negara lain. Adanya pemaksaan terhadap suatu Negara.
* Blokade secara damai. Adalah tindakan yang dilakukan pada waktu damai, tapi merupakan suartu pembalasan. Misalnya permintaan ganti rugi atas pelabuhan yang di blockade oleh Negara lain.
* Intervensi (campur tangan),adalah campur tanagn terhadap kemerdekaan politik tertentu secara sah dan tidak melanggar hukum internasional. Contohnya :
1. Intervensi kolektif sesuai dengan piagam PBB.
2. Intervesi untuk melindungi hak-hak dan kepentingan warga negaranya.
3. Pertahanan diri.
4. Negara yang menjadi obyek intervensi dipersalahkan melakukan pelanggaran
berat terhadap hukum internasional.
F. Penyelesaian melalui Mahkamah internasional
Ada dua mekanisme penyelesaian sengketa internasional melalui Mahkamah internasional, yaitu mekanisme normal dan khusus.
· Mekanisme Normal :
1. Penyerahan perjanjian khusus yng berisi tdentitas para pihak dan pokok persoalan sengketa.
2. Pembelaan tertulis, berisi fakta, hukum yang relevan, tambahan fakta baru, penilakan atas fakta yang disebutkan dan berisi dokumen pendukung.
3. Presentasi pembelaan bersifat terbuka dan umum atautertutup tergantung pihak sengketa.
4. Keputusan bersifat menyetujui dan penolakan. Kasus internasional dianggap selesai apa bila :
* Para pihak mencapai kesepakatan
* Para pihak menarik diri dari prose persidangan Mahkamah internasional.
* Mahkamah internasional telah memutus kasus tersebut berdasarkan pertimbangan dan telah dilakukan ssuai proses hukum internasional yang berlaku.
· Mekanisme Khusus :
1. Keberatan awal karena ada keberatan dari pihak sengketa Karen mahkamah intrnasional dianggap tidak memiliki yusidiksi atau kewenangan atas kasus tersebut.
2. Ketidak hadiran salah satu pihak yang bersengketa, biasanya dilakukan oleh Negara tergugat atau respondent karena menolak yuridiksi Mahkamah Internasional.
3. Keputusan sela, untuk memberikan perlindungan terhadap subyek persidangan, supaya pihak sengketa tidak melakukan hal-hal yang mengancah efektivitas persidangan Mahkamah internasional.
4. Beracara bersama, beberapa pihak disatukan untuk mengadakan sidang bersama karena materi sama terhadap lawan yang sama.
5. Intervensi, mahkamah internasional memberikan hak kepada Negara lain yang tidak terlibat dalam sengketa untuk me;lakkan intervensi atas sengketa yangsedang disidangkan bahwa dengan keputusan Mahkamah internasional ada kemungkinan Negara tersebut dirugikan.
G. Contoh Keputusan/kasus Mahkamah Internasioanal
· Amerika serikat di Filipina : tahun 1906 tentara AS melakukan pembunuhan warga Filipina, membunuh dan membakar 600 rakyat desa itu. Para pelakunya telah di sidang di pengadilan militer amun banyak yang dibebaskan.
· Amerika serikat di Cina : pada tahun 1968 terjadi pristiwa My lai Massacre. Kompi Amerika menyapu warga desa denga senjata otomatis dan menewaskan 500 orang. Pra pelakunya telah disidang dan dihukum.
· Amerika serikat di Jepang : pada tahun 1945 lebih dari 40.000 rakyat Jepang meninggal akibat Bom Atom.
· Pembersihan etnis yahudi oleh Nazi Di jerman atas pimpinan Adolf Hitler, Mahkamah Internasional telah mengadili dan menhukum pelaku.
· Jepang banyak membunuh rakyat Indonesia dengan Kerja paksa dan 10.000 rakyat Indonesia hilang. Pengadilan internasional telah dijalankan dan menghukum para penjahatnya.
· Serbia di Bosnia dan Kroasia: anatar 1992-1995 pembersihan etnis kroasia dan Bosnia oleh Kroasia danmembunuh sekitar 700.000 warga Bosnia dan Kroasia. Para penjahat perangnya sampai sekarang masih menjalani proses persidangan di Den Haag,Belanda.
· Pemerintah Rwanda terhadap etniks Hutu : Selama tiga bulan di tahu 1994 antara 500 samapai 1 juta orang etnis Hutu dan Tutsi telah dibunuh ioleh pemerintah Rwanda. PBB menggelar pengadilan kejahatan perang di Arusha Tanzania dan hanya menyeret 29 penjahat perangnya.
· Indonesia dengan Malaysia terhadap kasus Pulau sipadan dan Ligitan, dan Mahkamah internasional memenangkan pihak Malaysia pada ahun 2003. Malaysia adalah pemilik ke dua pulau tersebut. Indonesia menghormatikeputusan tersebut.
· Kasaus Timor TImur diselesaikan secara Intrnasional dengan referendum. Dan sejak tahun 1999 Timor-Timur berdiri sebagai sebuah Negara bernama Republik Tomor Lorosae /Timor Leste.

DAMPAK GLOBALISASI

A. Pengertian Globalisasi :

1. Menurut Kamus Bahasa Indonesia, Globalisasi adalah proses masuk ke ruang lingkup dunia. Globalisasi berasal dari kata globe/global yaitu dunia atau bola dunia. Dapat pula diartikan sebagai hal-hal kejadian secara menyeluruh dalam berbagai bidang kehidupan sehingga tidak tampak lagi batas-batas yang mengikat secara nyata.
2. Globalisasi adalah suatu keadaan yang mendunia dimana hubungan sosial dan saling ketergantungan antar negara dan antar manusia semakin besar, batas-batas kedaulatan suatu negara dan bangsa menjadi kabur serta keputusan atau kegiatan dibelahan dunia yang satu dapat mempengaruhi keputusan belahan dunia yang lain.
3. Secara literal, globalisasi adalah sebuah perubahan sosial berupa bertambahnya keterkaitan diantara masyarakat dan elemen-elemennya yang terjadi akibat transkulturasi dan perkembangan tekhnologi di bidang transportasi dan komunikasi yang memfasilitasi pertukaran budaya dan ekonomi internasional.

B. Proses Globalisasi :

Dimulai ketika Vasco da Gama dan Christopher Columbus dari Eropa 500 tahun lalu untuk berdagang, namun hal ini menjadi awal munculnya kehndak menguasai wilayah bangsa lain untukmenghisap kekayaan bangsa lain ( kolonialisme), maka saat itulah sudah mulai tertanam benih-benih yang namanya Globalisasi. Oleh karena itu globalisasi merupakan kelanjutan darai kolonialisme. Era kolonialisme merupakan juga era perkembangan paham kapitalisme di Eropa. Paham kapitalisme dikembangkan oleh Adam Smith, Kapitalisme adalah suatu sistem ekonomi yang mengatur proses produksi dan pendistribusian barang dan jasa. Ciri-ciri kapitalisme adalah : 1) Sebagian besar sarana produksi dan distribusi dimiliki individu. 2) barang dan jasa diperdagangkan dipasar bebas (free market) yang bersifat kompetitif, 3) modal baik berupa uang atau dalam bentuk kekayaan lainnya diinvestasikan kebarbagai usaha untuk mendapatkan keuntungan atau laba.
Proses berikutnya dilanjutkan dengan era pembangunan, yang ditandai dengan penekanan terhadap pertumbuhan ekonomi nasional yang berpusat pada negara sendiri. Ketika era pembanguna mengalami krisis maka dunia masuk pada era baru yaitu globalisasi. Pada era globalisasi ini negara-negara didorong untuk menjadi bagian dari pertumbuhan ekonomi global. Aktor utamanya bukan lagi negara sebagai mana di era pembangunan,melainkan perusahaan-perusahaan transnasional (Trannational Corporations, TNCs) dan bank-bank transnasional (Transnational Banks, TNBs), Bank Dunia dan IMF (International Monetary Fund) atau dana moneter internasional, WTO, APEC (Asia Fasific Economic Cooperation), dll. Semua proses globalisasi digerakkan oleh idiologi neoliberalisme. Ciri pokok neoliberalisme adalah :
1. Perusahaan swasta bebas dari campur tangan pemerintah ( buruh, harga, investasi,dll).
2. Hentikan subsidi negar kepada rakyat dan privatisasi perusahaan milik negara.
3. Penghapusan idiologi kesejahteraan bersama dan pemilikan bersama karena itu menghalangi pertumbuhan.

Penomena/tanda-tanda globalisasi :

1. Meningkatnya perdagangan global.
2. Meningkatnya aliran modal Internasional,investasi langsung luar negeri.
3. Meningkatnya aliran data lintas batasmelaui internet,telepon dan satelit komunikasi.
4. Adanya desakan dari belahan bumi lain untuk mengadili penjahat perang, menyerukan keadilan.
5. Meningatnya pertukaran budaya internasional melaui felm hollywood, bollywood dan mandarin.
6. Menyebarnya pahammultikulturalisme sereta semakin besar akses individu terhadap berbagai macam budaya.
7. Meningkatnya perjhalanan turis lintas negara.
8. Meningkatnya imigrasi termasuk yang ilegal.
9. Berkembangnya infrastruktur telekomunikasi global.
10. Berkembangnya sistem keuangan global.
11. Meningkatnyaaktivitas perekonomian dunia yang dikuasai oleh perusahaan-perusahaan multinasional.
12. Menigkatnya eran organisasi internasiuonal seperti WTO, IMF, Bank Dunia yang menangani urusan transaksi internasional.

Pandangan Mengenai Proses Globalisasi ada 3 yaitu :

1. Kaum Skeptis : berpendapat mereka mengakui bahwa kontak antar bangsa sekarang ini lebih besar di bandingkan dengan era sebelumnya tetapi tidak cukup terintegrasi untuk membentuk perekonomian global sebab kegiatan ekonomi dunia terbagi dalam 3 blok perdagangan dunia seperti ; Uni Eropa, Amerika Utara dan Asi Pasifik. Oleh sebab itu yang terjadi sekarang bukan globaliosasi ekonomi dunia tetapi Regionalisasi perekonomian dunia.
2. Kaum Hiperglobalis : berpendapat bahwa globalisasi adalah gejala yang sangat nyata yang konsekwensinya dapat dirasakan di hampir semua tempat di dunia. Masing-masing negara tidak lagi mampu mengontrol perekonomian mereka karena perkembangan perdagangan dunia yang pesat. Kemampuan para politikus negara sangat terbatas dalam menangani isu lintas batas sehuingga mereka kehilangan tentang sistem pemerintahan yang ada, sebab kebijakan ekonomi dipegang oleh 3 aktor ekonomi dunia yaitu, WTO (world Trade Organization), IMF (International Moneter Fund ) dan World Bank.
3. Kaum Transformatif : mengatakan Tatanan global mengalami perubahan tetapi masih banyak pola lama yang masih bertahan seperti pemerintah masih tetap memiliki kekuasaan. Perubahan sekarang ini tidak hanya terjadi di bidang ekonomi tetapi terjadi juga di bidang politik, sosial budaya. Globalisasi biukan proses satu arah tetapi aliran dua arah antara gambar, informasi dan npengaruh. Negara mengadakan restrukturisasi diri untuk menjawab berbagai organisasi ekonomi dan sosial yang baru.

Debat Mengenai Globalisasi :



Kaum Skeptis

Kaum Hiperglobalis

Kaum Tranformatif


Apanya yang baru

Blok-blok perdagangan

Suatu abad global

Tingkat kesalingterkaitan masyarakat global seperti sekarang ini belum pernah terjadi sebelumnya
Ciri dominan

Dunia kurang begitu saling bergantung dibandingkan tahun 1890 an

Kap[italisme global, pemerintahan global, masyarakat madani global

Globalisasi yang ekstensif dan intensif
Kekuasaan pemerintahan nasional

Diperkuat atau meningkat

Berkurang atau terkikis

Dibentuk kembali (restructured)
Kekuatan pendorong Globalisasi

Pemerintah dan pasar

Kapitalisme dan tekhnologi

Gabungan kekuatan modernitas


Pola Stratifikasi

Meningkatnya marjinalisasi di belahan dunia bagian selatan

Terkikisnya bentuk hirarki lama

Arsitektur tatanan dunia yang baru
Tema dominan

Kepentingan nasional

McDonal, Madonna, Marlirn Manroe, dll

Tranformasi Masyarakat politik
Konseptualisasi Globalisasi

Sebagai internasionalisai dan regionalisasi

Sebagai penataan penataan kembali kerangka tindakan manusia

Sebagai penataan kembali bubungan antar kawasan dan tindakan dari kejauhan
Arah yang mau dituju

Blok-blok regional/benturan peradaban

Peradaban global

Tidak menentukan integrasi dan fragnentasi global
Ringkasan Argumen

Internasionalisasi tergantung pada persetujuan dan dukungan pemerintah nasional

Berakhirnya negara bangsa

Globalisasi yang mengubah (mentranformasi) kekuasaan pemerintah dan politik dunia


C. Aspek-Aspek Globalisasi :

1. Globalisasi Informasi dan Komunikasi :
Informasi dan komunikasi yang didukung tekhnologi canggih semakin efisien dan efektif. Contoh : Telepon, Radio, Televisi, Internet dapat mengatasi jarak jauh menjadi dekat,dapat digunakan berkomunikasi antar warga suatu negara dengan nwarga negara lain yang saling berjauhan. Barang yang ditawarkan lewat televisi dankoran lebih mudah dikenal konsumen. Industri wisata suatu negara ditawarkan lewat media massa sehingga meningkatkan arus wisatawan, pernyataan seseorang dengan cepat dapat disiarkan lewat radio, Tv , koran dan internet.
2. Globalisasi Ekonomi :
Globalisasi ekonomi merupakan pengintegrasian ekonomi nasional bangsa-bangsa kedalam sistem ekonomi global baik yang menyangkut pasokan, permintaan transportasii, tenaga kerja, bahan mentah, distribusi serta pemasran. Globalisasi ekonomi menghendaki persaingan bebas melalui mekanisme pasar sehingga mekainisme oasar itulah yang menentukan apakah produk dari sebuah negara dapat bersaing atau tidak. Pola ekonomi globalinilah yang memunculkan neoliberalisme. Pasar dikuasai negara maju dan negara miskin semakin terpinggirkan sehingga menimbulkan kesenjangan ekonomi. Oleh karena itu globalisasi ekonomi jauh dari keadilan sosial, serta jauh dari kesejahteraan rakyat baik secara nasional maupun internasional.
3. Globalisasi Hukum :
Globalisasi adalah mengaburkan batas-batas kenegaraan dibidang hukum sehingga tidakada lagi negara yang dapat mengklaim bahwa ia menganut sistem hukumnasional secara absolut. Kini telah terjadi saling mempengaruhi antar sistem hukum, termasuk Indonesia. Contoh Adanya aspirasi masyarakat yang menghendaki adanya perubahan dan keadilan.
4. Globalisasi Politik :
Globalisasi politik menyangkut isu demokratisasi dan hak asasi manusia. Kesadaran warganegara diberbagai belahan dunia untuk berartisipasi di bidang politik semakin meningkat, demikian halnya dengan HAM yaitu kemampuan dan kesadaran untuk menghargai HAM dan menegakkannya semakin tumbuh dimana-mana.
5. Globalisasi Ilmu Pengetahuan :
Masa depan adalah peradaban yang didominasi ilmu pengetahuan. IPTEK menjadi sumber kekuatan untuk mewujudkan kemakmuran. Globalisasi IPTEK memunculkan kesadaran pentinfgnya pemamfaatan ilmu pengetahuan dan tekhnologi untuk mengolah potensi alam untuk kemaslahatan hidup orang banyak. Seperti rekayasa genetika, kloning, perkembangan komputer, dll.
6. Globalisasi Budaya :
Globalisasi budaya melalui Tv, film, musik dllmenyebabkan pertemuannya budaya-budaya dari berbagai negarayang dapat menyebabkan fusi atau peleburan menjadi budaya baru yang produktif. Globalisasi dapat membantu menegakkan kembali asal ususl etnis,membangkitkan tradisi dan landasan-landasan religius. Tetapi globalisasi budaya juga dapat menimbulkan berbagai gaya hiduppermisif yaitu gaya hidup yang tidak perduli pada nilai moral dan etika.
7. Glonalisasi Agama :
Globalisasi dapat menyentuh agama-agama ,terutama yang berkaitan dengan norma, nilai, dan makna agama... Disastu sisi dengan kemajuan informasi dan telekomunikasi dapat berakibatpositif bagi agama-agama, misalnya, penyiaran nilai-nilai agama dan sebaliknya menyiarkan jauh dari nilai keagamaan serta dapat menimbulkan singkritisme atau mencari alternatif kepercayaan lainnya yang mereka yakini.

D. Pengaruh Globalisasi :

1. Bidang politik :
a. Menyebarnya nilai politik barat seperti unjuk rasa yang kadang mengabaikan kepentingan umum.
b. Lunturnya nilai politik yang ebrsifat kekeluargaan, mufakat dan gotong royong.
c. Politik semakin bersifat tirani, diktator mayoritas.
d. Akuntabilitas jabatan publik semakin mendapat sorotan masyarakat.
e. Semakin banyak parpol, LSM yang menyuarakan HAM, lingkungan yang ditunggangi pihak tertentu.
f. Melemahnya kedaulatan negara.
g. Masalah lokal selau dikaitkan ke dalam konteks global.
h. Organisasi internasional sangat berkuasa.
i. Hubungan Internasional lancar, multi senrtris dan saling ketergantungan.

2. Bidang Ekonomi :
a. Modal besar semakin kuat yang lemah tersingkir.
b. Pemerintah sebagai regulasi (penata, pengatur) ekonomi yang ditetapkan menurut kemauan pasar.
c. Berkurangnya sibsidi terhadap sektor ekonomi rakyat.
d. Persaingan harga dan kualitas semakin tinggi sejalan dengan kebutuhan masyarakat.
e. Liberalisasi perdagangan barang, jasa layanan dan komoditi lainnya.
f. Investasi asing langsung.
g. Peredaran uang secara langsung tanpa batas negara.
h. Kebebasan gerak para pekerja

3. Bidang sosial Budaya :
a. Masuknya nuilai barat yang ditiru bangsa mmelalui internet, parabola, dll.
b. Memudarnya apresiasi terhadap budaya daerah sepereti : hedonisme(kenikmatan sesaat), individualiusme( kepentingan diri sendiri), pragmatisme (yang menguntungkan), permisif (tidak tabu lagi), dan konsumerisme (senang memakai barang yang kurang berguna).
c. Lunturnya kepedulian dan kesetiakawanan sosial.
d. Semakin memudarnya nilai agama.

4. Bidang Hukum dan Pertahanan :
a. menguatnya supremasi hukum dan HAM.
b. Semakin vbanyaknya produk hukum yang memihak kepada kepentingan rakyat.
c. Semakin menguatnya tuntutan terhadap tugas, kinerja penegak hukum seperti jaksa, hakim dan polisi.
d. Menguatnya supremasi sipil menundukkan tentara dan polisi sebatas penjaga keamanan.
e. Peran masyarakat berkurang dalam menjaga keamanan dan ketertiban karena hal itu menjadi tugas polisi dan tentara.
f.
E. Sisi Positif dan Negatif Globalisasi :

NO

Sisi Positif

Sisi negatif
1

Liberalisasi barang , jasa dan komoditi lainnya memberikan peluang bagi indonesia ikut bersaing merebut pasar perdagangan luar negeri terutama hasilpertanian,tekstil dan baha tambang.
Bidang jasa indonesia punya peluang untuk menarik wisatawan mancanegara untuk menikmati keindahan alam, budaya tradisional yang beraneka ragam.

-Arus masuk perdagangan luar negeri menyebabkan defisit perdagangan nasional.
-Maraknya penyelundupan barang ke indonesia.
-Masuknya wisatawan ke Indonesia melunturkan nilai luhur bangsa.
2

Ada kecendrungan perusahaan asing memindahkan operasi produksi perusahaannya ke negara berkembang dengan tujuan keuntungan geografis (bahan baku, areal luas, tenaga kerja murah). Indonesia memiliki peluang untuk dipilih menjadi tempat baru perusahaan itu.

-perusahaan dalam negeri lebih tertarik bermitra perusahaan luar negeri. Akibatnya industri dalam negeri sulit berkembang.
-Terjadi kerusakan lingkungan dan polusi limbah industri.
-Bila perusahaan asing tersebut nantinya pindah atau pulang kamung maka akan terjadi pemutusan hubungan kerja secara besar-besaran.
3

Kecendrungan global terbatasnya investasi langsung luar negeri akan memberipeluang bagi pasar modal Indonesia seperti BEJ (Bursa Efek Jakarta) untukmeningkatkan transaksinya tanpa saingan investor asing.

-Perkembangan perusahaan nasional mejadi lambat karena investasinya lebih banyak malalui bursa efek dari pada mendirikan perusahaan baru.

4

Peredaran uang secara langsung dan tanpa batas negara memiliki aspek positif, antara lain para pengusaha dapat melakukan transaksi tanpa batas ruang dan waktu, memberi peluang bank Indonesia untuk berebut peluang jasa layanan kartu kredit,transferantar bank, ATM dll.

-Maraknya kejahatan pembobolan rekening bank melaui jaringan online.
-Banyaknya pemalsuan mata uang baik rupiah maupun asing.
5

Kebebasan gerak para pekerja yang semakin menggelobal memberikan kesempatan pekerja indonesia untuk memperoleh pekerjaan di perusahaan asing baik di dalam negeri atau luar negeri.

-Maraknya pekerja ilegal.
-banyaknya pelanggaran HAM terhadap TKI di luar negeri.
6

Kecenderungan melemahnya negara daat dipakai sebagai alat uji empiris terhadap pemerintah RI sejauh mana pemerintah dapat melakukan lobi diplomatik untuk menyeimbangkan kekuatan dengan negara luar dan maju.

-Gagalnya berbagai program pembangunan nasional karena pemerintah harus memenuhi tuntutan lembaga internasional atau pemilik modal dari luar negeri.
-Maraknya demonstrasi yang berakhir rusuh.
7

Meski organisasi internasional seperti Bank Dunia, WTO, IMF menunjukkan kecendrungan sangat berkuasa dalam hubungan internasional, namun sisi positifnyaadalah memberi peluang pada menteri ekonomi dan keuangan dan perwakila diluar negeri untu melakukan lobi diplomatik untuk menemukan jalan keluar dalam penyelesaina persoala ekonomi Indonesia.

-Melemahnya posisi tawar-menawar dalam proses dilomasi yang dilakukan pemerintah Indonesia.
-munculnya rasa ketidak adilan global yang berpengaruh pada sikap apatis dalam pergaulan Internasional.
8

Distribusi citra (image) dan informasi global terutama malalui media elektronik seperti TV, Video dan Internet memberikan sikap positif : 1) Menjadi sarana pendidikan bagi orang Indonesia untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilannya. 2) Memudahkan memperoleh barang-barang manufaktur berkat citra global.

-Munculnya sikapmaterialistis, gaya hidup konsumtif dan mentalitas instan.
-Maraknya pornografi dan pornoaksi.
-Melemahnya nilai luhur bangsa.
9

Globalisasi turisme internasional memberikan sumbangan positif seperti menambah lapangan kerja baru agen perjalanan, meningkatkan pendapatan hotel, transportasi,dll

-Maraknya penyelundupan obat terlarang.
-Maraknya penyakit masyarakat seperti (prostitusi, perdagangan wanita,kawin kontrak).
-Berkembangnya penyakit menular seperti HIV-AIDS, plu Babi.

F. Sikap Terhadap Globalisasi :

1. Mengelola Globalisasi, yang harus dilakukan adalah merumuskan kebijakan politik luar negeri yang lebih realistis dan konstruktif. Halini dicapai melalui :
a. Menegaskan kembali ASEAN sebagai pilar utama politik luar negeri Indonesia.
b. Memfokuskan perhatian indonesia pada kebutuhan untuk mengembangkan interaksi dann hubungan baik dengan Jepang, Korsel, Cina dan India. Dalam rangka pembentukan pasar bebas Asia Timur (East Asia Free Trade).
c. Memadang penting upaya mengembangkan dengan sesama negara berkembang melalui forum OKI, G7, GNB, Eropa dan AS.

2. Memperkuat akar kebangsaan, dengan cara berusaha mengeksplorasi kekuatan lokal dari segi pemikiran maupun aksi dalamrangkamemberdayakan diri masyarakat Indonesia. Dari segi Pemikiran berupaya terus untuk menumbuh kembangkan usaha kecil dan menengah (UKM) di masyarakat. Masih banyak masyarakat indonesia mencari napkah diluar pertanian,misalnya usaha warung, jasa,pedagang eceran, dll. Dari segi aksi adalah dengan cara menghidupkan kembali program Inpres desa tertinggal (IDT), Koperasi Kredit, Meningkatkan kualitas Sumber daya manusia (SDM),penggunaan produk dalam negeri, revitalasi kawasan wisata,pembanguna solidaritas bangsa,dll.
Dalam peningkatan SDM selain peningkatan wawasan dan keterampilan perlu dilakukan pengembangan kepribadian melalui : 1) Penangkalan terhadap kekuatan negatif (kesenangan berlebihan, konsumtif, mentalitas by-pass, dan instant. 2). Proses keteladanan 3). Perluasanpenggunaan iptek dan keterampilan. 4). Peningkatan kehidupanreligius seseorang.
3. Memamfaatkan globalisasi untuk pembangunan melalui kebijakan ekonomi, pengembangan institusi serta penyesuaian nilai etika.
4. Memiliki wawasan global dengan cara tidak menerapkannya secara berlebihan ( gaya hidup).

G. Implikasi Globalisasi terhadap Bangsa dan negara :

Semua perubahan itu akan berimplikasi (melibatkan) pada hal-hal sebagai berikut :
1. Perumus kebijakan di tingkat nasional, yaitu peningkatan srategi dan langkah-langkah operasional untuk menciptakan iklim yang menguntungkan dunia usaha,aparat, penegak hukum dll.
2. Pelaku ekonomi, Daya saing makin banyak maka perlu untuk mempertahankan dan meningkatkan pasar bagi hasilproduksinasional.
3. Pemerintah, dapat memainkan peran sebagai fasilitator, bimbingan, kepada cendekiawan dan tenaga ahli untuk meninbgkatkan daya saing dalam kancah internasional.
4. Bagi dunia Usaha, harus lebih jeli mempelajari peluang yang ada di pasar danmenigkatkan produksi dan daya saing perusahaannya.

Tekhnik Lempar Lembing

Lempar Lembing

Jenis Olahraga ini sangat berbahaya sehingga penuh perhatian untuk keamanannya. Termasuk di lingkungan sekolah, seperti tertera pada English School Athletic Association’s Handbook Peraturan keamanan harus dipeorhatikan.
Lembing yang digunakan terbuat dari logam untuk Putra beratnya 800 gram dengan panjang 2,70 m, sedangkan Putri beratnya 600 gram dengan panjang 2,30 m.

Sejarah Karate

Sejarah karate sampai saat ini tidak begitu jelas, sehingga untuk mengetahuinya sedikit banyak harus mempercayai dari cerita dan legenda.

Menurut sejarah sebelum menjadi bagian dari Jepang, Okinawa adalah suatu wilayah berbentuk kerajaan yang bebas merdeka. Pada waktu itu Okinawa mengadakan hubungan dagang dengan pulau-pulau tetangga. Salah satu pulau tetangga yang menjalin hubungan kuat adalah Cina. Hasilnya Okinawa mendapatkan pengaruh yang kuat akan budaya Cina.

Tekhnik Menendang Bola


Bagaimana cara menendang bola dengan benar

Kicking

Prinsip dasar

Cara efektif dalam melakukan tendangan adalah :

- Posisi Kepala

- Posisi kaki

- Bagian dari bola yang akan ditendang

- Kekuatan kaki

- Bagian kaki untuk menendang

Posisi Kepala

Yang dimaksud dengan posisi kepala yaitu sebelum menendang bola futsal lovers haruslah merekam kondisi lapangan, dimana posisi teman dan lawan berada, agar futsal lovers dapat menentukan kearah mana bola akan ditendang. Setelah terekam semua, kepala kemudian mengarah ke bola dan mata mengkoordinasikan bagian dari bola mana yang akan ditendang.

Posisi Kaki

Jika posisi kaki berada di sisi depan bola, maka bola akan berjalan lurus dan mendatar di tanah. Jika posisi kaki berada disisi samping bola maka tidak terlalu kencang larinya. Sedangkan jika posisi berada di sisi belakang bola, maka hasilnya bola akan melambung tinggi.

Bagian dari bola yang akan ditendang

Dalam menendang bagian mana bola yang akan ditendang akan berpengaruh terhadap jalannya bola. Jika menendang sisi kiri bola, maka bola akan bergerak melengkung ke kanan. Jika menendang tepat di bagian tengah bola, maka bola akan bergerak lurus ke depan. Jika menendang dari sisi kanan bola, maka bola akan bergerak menlengkung ke kiri. Sedangkan jika menendang tepat diatas bola, kemungkinan besar bola tidak akan bergerak kemana-mana. Dan jika anda menendang tepat di bagian bawah bola maka bola terangkat serta melambung ke depan.

Kekuatan Kaki

Laju cepat atau lambatnya bola ditentukan oleh seberapa kuat kaki anda sebelum menendang atau melakukan ancang-ancang.

Bagian kaki untuk menendanng

Daerah sisi dalam kaki lebih banyak digunakan pada permainan futsal. Dikarenakan tingkat keakuratannya cukup tinggi dalam melakukan passing atau umpan.

Teknik Menendang

Ada enam teknik cara menendang bola. Beberapa dari teknik tersebut sering kita lakukan, namun beberapa yang lain dibutuhkan teknik latihan tersendiri. Ketujuh teknik tersebut :

- Menendang dengan sisi dalam kaki

- Menendang dengan sisi luar kaki

- Menendang dengan punggung kaki (kura-kura)

- Menendang dengan punggung bagian dalam kaki

- Menendang dengan tumit

- Menendang dengan ujung jari kaki/sepatu

- Mengangkat bola dengan ujung jari kaki/sepatu

a. Menendang dengan sisi dalam kaki (Inside of the foot)

Teknik menendang ini digunakan dengan kaki bagian dalam digunakan untuk mengoper jarak pendek (short passing). Teknik menendang ini adalah yang paling sering dilakukan dengan cukup akurat untuk memberikan umpan, tendangan jarak dekat dan biasa dilakukan untuk melakukan tendangan penalti.

Dilakukan dengan cara :

- Posisi badan menghadap sasaran di belakang bola

- Kaki tumpuan berada di samping bola, lutut sedikit ditekuk

- Kaki untuk menendang ditarik kebelakang dan ayunkan ke depan sehingga mengenai bola.

- Tempatkan kaki tepat di area tengah bola.

- Setelah menendang kaki tetap mengayun ke depan mengikuti arah bola

b. Menendang dengan sisi luar kaki

Teknik menendang dengan menggunakan sisi kaki bagian luar biasanya dilakukan untuk memberikan umpan menyilang ke rekan yang berada di daerah berlawan dengan kita atau untuk memberikan umpan-umpan terobosan menipu lawan.

Dilakukan dengan cara :

- Posisi badan berada di samping bola ke arah bola akan diumpan

- Kaki tumpuan berada dibelakang atau sejajar dengan bola

- Kaki untuk menendang ditarik ke belakang dan ayunkan ke samping sehingga mengenai bola

- Tempatkan kaki tepat di sisi kanan/kiri bola

- Setelah menendang kaki tetap mengayun ke samping mengikuti arah bola

c. Menendang dengan punggung kaki (kura-kura)

Pada umumnya menendang dengan punggung kaki digunakan untuk menembak ke gawang (shooting at the goal). Dilakukan dengan cara :

- Posisi badan berada di belakang bola sedikit condong ke depan.

- Kaki tumpuan diletakkan di samping bola dan ujung kaki menghadap sasaran dan lutut sedikit ditekuk.

- Kaki untuk menendang berada di belakang bola dengan punggung kaki menghadap sasaran, kemudian ayunkan kedepan

- Tempatkan punggung kaki tepat di tengah-tengah bola.

- Setelah menendang kaki tetap mengayun ke depan mengikuti arah bola.

d. Menendang dengan punggung bagian dalam kaki

Pada umumnya menendang dengan bagian dalam kaki digunakan untuk mengoper jarak jauh (long passing). Namun di permainan futsal teknik menendang dengan cara ini jarang dipergunakan. Dilakukan dengan cara :

- Posisi badan berada dibelakang bola sedikit serong.

- Kaki tumpuan diletakkan di samping bola

- Kaki untuk menendang ditarik kebelakang dan ayunkan kedepan

- Tempatkan punggung bagian dalam kaki pada tengah bawah bola, pada saat kaki mengenai bola, pergelangan kaki ditengangkan

- Setelah menendang kaki tetap mengayun ke depan mengikuti arah bola.

e. Menendang dengan tumit

Teknik menendang dengan tumit biasanya digunakan pada saat kondisi terjepit untuk menghindari hadangan lawan atau dalam posisi membelakangi gawang. Bola yang dialirkan tidak terlalu kencang dan pastikan teman anda berada di belakang posisi anda.

Dilakukan dengan cara :

- Posisi badan berada di depan bola

- Kaki tumpuan berada di samping bola

- Tempatkan tumit kaki di depan bola

- Ayunkan kaki kedepan dan tarik kebelakang

- Tempatkan tumit di tengah-tengah bola

- Setelah menendang kaki mengayun ke belakang sedikit mengikuti arah bola

f. Menendang dengan ujung jari kaki/sepatu

Teknik menendang dengan ujung jari kaki/sepatu biasa disebut futsalovers dengan istilah ”concong” yaitu menggunakan moncong atau ujung sepatu. Jarang digunakan, biasanya dilakukan dalam kondisi berhadap-hadapan satu-satu dengan penjaga gawang. Atau juga pada saat kondisi terjepit dalam tekanan lawan. Dilakukan dengan cara :

- Posisi badan berada di belakang bola

- Kaki tumpuan berada di belakang bola

- Tempatkan ujung jari kaki/sepatu tepat di tengah-tengah bola

- Tendang dengan mendorong bola dengan ujung jari kaki/sepatu

- Setelah menendang kaki sedikit ditarik kembali kebelakang

g. Mengangkat bola dengan ujung jari kaki/sepatu

Teknik menendang dengan mengangkat bola dengan ujung jari kaki/sepatu diperlukan keahlian dan latihan terus-menerus, karena biasanya dilakukan pada saat kondisi terjepit dan tidak memungkinkan melakukan tendangan atau umpan mendatar. Bola akan diangkat melewati lawan ke sisi pojok lapangan di daerah lawan baik menyilang atau sejajar. Dilakukan dengan cara :

- Posisi badan berada di belakang bola

- Kaki tumpuan berada disamping bola dan lutut sedikit di tekuk

- Tempatkan ujung jari kaki/sepatu untuk menendang tepat dibawah bola

- Angkat bola dan ayunkan kaki kedepan

- Setelah bola diangkat kaki mengayun mengikuti arah bola

ekhnik Bermain Volly

Bola voli adalah olahraga permainan yang dimainkan oleh dua grup berlawanan. Masing-masing grup memiliki enam orang pemain. Terdapat pula variasi permainan bola voli pantai yang masing-masing grup hanya memiliki dua orang pemain.

Tekhnik Lompat Jauh

Lompat jauh termasuk dalam salah satu cabang atletik untuk nomor lompat. Lompat jauh ini adalah olahraga yang menggabungkan kecepatan (speed), kekuatan (stenght), kelenturan (flexibility), daya tahan (endurance), dan ketepatan (acuration) dalam upaya untuk memperoleh jarak lompatan sejauh-jauhnya. Para peneliti membuktikan bahwa suatu prestasi atletik lompat jauh bergantung pada kecepatan daripada awalan atau ancang-ancang. Oleh karena itu, di samping memiliki kemampuan sprint yang baik juga harus didukung dengan kemampuan dari tolakan kaki atau tumpuan.



Dalam lompat jauh, ada beberapa gaya yang biasa diperagakan para pelompat, di antaranya gaya jongkok, gaya menggantung atau gaya lenting, dan gaya jalan di udara. Dalam hal melakukan teknik lompat jauh, seperti awalan, menumpu, melayang, dan mendarat, ketiga gaya ini pada prinsipnya sama saja. Namun, perbedaan dari ketiga gaya ini dapat dilihat dari kondisi sikap tubuh pelompat pada saat melayang di udara.

Sejarah Lompat Jauh

Lompat jauh telah dikenal selama lebih dari 2800 tahun dan merupakan salah satu even asli dalam Olimpiade pada masa Yunani Kuno. Lompat jauh ini satu-satunya even lompat yang dilombakan dalam Olimpiade Kuno. Semua even dalam Olimpiade, pada awalnya dimaksudkan sebagai bentuk latihan perang. Munculnya olahraga lompat jauh ini dipercaya untuk melatih ketangkasan para prajurit dalam melompati rintangan yang berbeda, seperti parit atau jurang.

Awalnya, dalam even ini para pelompat hanya diperkenankan menggunakan start lari pendek. Selain itu, pelompat juga diharuskan berlari sambil membawa beban di kedua tangannya. Beban yang dimaksud dikenal dengan nama halteres. Lompat jauh sudah menjadi bagian dalam ajang kompetisi dunia sejak Olimpiade Modern pada 1896 di Athena, Yunani.

Arena Lompat Jauh

Jarak lompatan diukur dari papan tolakan sampai batas terdekat dari letak pendaratan yang dihasilkan oleh bagian tubuh pelompat. Panjang lintasan hingga papan tumpuan umumnya 45 meter dan lebar lintasan 1,22 m. Sementara, papan lompatan memiliki panjang 1,22 m dan lebar 20 cm dengan ketebalan 10 cm. Jarak papan tumpuan pada bak lompat adalah 1 m. Bak lompat yang digunakan dalam lompat jauh sepanjang 9 m dengan lebar 2,95 m. Untuk lebar tempat pendaratan, jaraknya paling sedikit 2,75 m antara garis tolakan sampai akhir tempat tolakan.

Teknik Lompat Jauh

* Teknik Awalan

Awalan atau ancang-ancang dilakukan untuk mendapat kecepatan yang tinggi pada waktu akan melompat. Jarak ancang-ancang tergantung kematangan dan kemampuan berakselerasi dengan kecepatanya. Teknik ini harus dilakukan dengan berlari secepat mungkin dari jarak 40-45 m pada sebuah lintasan.

* Teknik Menumpu

Menumpu merupakan gerakan yang penting untuk menentukan hasil lompatan yang sempurrna. Dalam teknik ini pelompat melakukan tolakan pada papan tumpuan menggunakan kaki yang terkuat dengan mengubah kecepatan horizontal menjadi kecepatan vertikal.

Sewaktu menumpu, posisi badan tidak boleh terlalu condong. Tumpuan harus kuat, cepat, dan aktif. Keseimbangan badan juga harus diperhatikan agar tidak goyang. Gerakan ayunan lengan sangat membantu menambah ketinggian serta menjaga keseimbangan badan.

* Teknik Melayang

Gerakan melayang dilakukan setelah meninggalkan balok tumpuan. Pada saat melakukan gerakan melayang, keseimbangan badan harus terjaga. Ayunan kedua tangan bisa membantu keseimbangan. Teknik melayang dapat dilakukan dengan sikap jongkok atau sikap bergantung. Dalam sikap jongkok, saat menumpu, kaki ayun mengangkat lutut setinggi-tingginya, disusul oleh kaki tumpu. Kemudian sebelum mendarat, kedua kaki dibawa ke arah depan.

Sementara dalam sikap bergantung, kaki ayun dibiarkan tergantung lurus pada waktu menumpu. Tubuh diusahakan tegak, disusul oleh kaki tumpu dengan lutut ditekuk sambil pinggul didorong ke depan. Lalu, kedua lengan direntangkan ke atas.

* Teknik Mendarat

Dalam teknik ini, pelompat harus berupaya mendatat dengan sebaik mungkin. Jangan sampai badan atau lengan jatuh ke belakang. Pendaratan pada bak lompat dimulai dengan posisi kedua tumit kaki dan kedua kaki agak rapat. Gerakan-gerakan waktu pendaratan harus dilakukan dengan dua kaki. Yang perlu diperhatikan saat mendarat adalah kedua kaki mendarat secara bersamaan, diikuti dengan dorongan pinggul ke depan. Sehingga, badan tidak cenderung jatuh ke belakang yang bisa berakibat merugikan si pelompat itu sendiri.

eknik Lempar Cakram Yang Baik.

Lempar cakram adalah salah satu cabang olahraga athletik. Lempar cakram diperlombakan sejak Olimpiade Pertama tahun 1896 di Athena, Yunani.
   Untuk mencapai jarak maksmum pada lempar cakram, atlet harus menyeimbangkan tiga komponen yaitu kecepatan, teknik dan kekuatan.
Cara Memegang Cakram Yang Benar :Cara Memegang Cakram Yang Benar* Tempatkan tangan kiri di bawah cakram untuk dukungan.
* Tempatkan tangan kanan di atas cakram.
* Renggangkan setiap jari dengan rata tapi tidak terlalu melebar.
* Ujung jari melingkari pinggiran cakram.
* Mengisi tidak untuk mencengkeram cakram.

* Biarkan cakram untuk beristirahat di sendi pertama dari jari dengan ujung jari atas tepi.

Teknik Melempar Cakram.
Teknik Melempar Cakram 1

Gambar a dan b :- Mengambil sikap sudut bahu melebar dan melakukan ayunan awal.
- Mengatur gerakan agar dapat menyediakan sudut lemparan cakram yang maksimal.
- Berdiri dengan berat badan di tengah.
- Bertumpu pada kaki sebelah kiri.
Gambar c dan d :- Pada saat kaki kanan diangkat di atas tanah berat badan harus di kaki kiri.
- Cakram tetap diatas dan santai, mengikuti dibelakang pinggul.
- Ayunkan kaki kanan melebar pada kaki kiri masuk ke tengah lingkaran.
Gambar e :- Pada landasan putar kaki kanan diatas bola kaki.
- Jaga agar kaki kiri rendah dan cepat.
 Teknik Melempar Cakram 2 
Gambar f :- Cakram terangkat tinggi dan kembali.
- Jaga ketinggian bahu dan seimbang.
- Kaki kanan di menempel di tanah bertujuan untuk tumpuan.
- Jaga agar kaki kiri rendah dan cepat.
Gambar g :- Kekuatan sesungguhnya adalah pada saat kaki kiri membuat kontak dengan tanah.
- Titik lengan kiri di arah lemparan.
- Kaki kanan pivot (titik putar).
- Sisi kiri tubuh adalah menguatkan/menyanggah.
- Mendorong pinggul kanan ke depan.
Gambar h :- Pinggul kanan telah mendorong maju - Perhatikan posisi "busur".
- Lengan kanan kuat dan santai siap untuk melempar.
- Sisi kiri terus tegap dan kuat.
Gambar i :- Gerakkan lengan kanan dengan cepat dan lepas.
- Sudut pelepasan (sudut antara horizontal dan lengan kanan) untuk cakram harus mengambil ke pertimbangan aerodinamis mengangkat dan tarik. Sudut yang optimal untuk cakram adalah sekitar 35 derajat.
- Kaki kiri tetap menempel pada tanah dengan baik sampai cakram dilepaskan.
- Periksa dengan benar ibu jari menunjuk ke depan dan sejalan dengan lengan.
 Spesifikasi Berat Cakram Yang Digunakan.
Spesifikasi berat untuk lempar cakram tergantung dari jenis kelamin dan umur atlet.
LEMPAR CAKRAM
UMUR
JENIS KELAMIN
11-12
13-14
15-16
17-18
DEWASA
WANITA
0.75 kg
1 kg
1 kg
1 kg
1 kg
PRIA
1 kg
1,25 kg
1,5 kg
1,75 kg
2 kg

Untuk melihat dimensi cakram kayu dan cakram fiber dapat dilihat pada Dimensi Cakram.
SEMOGA TULISAN INI DAPAT MENAMBAH PENGETAHUAN DAN WAWASAN BAGI YANG MEMBACANYA. DIAMBIL DARI BEBERAPA SUMBER DAN E-BOOK. PASTI BERMANFAAT.