----

Powered by BannerFans.com

rahma

RAHMA ANTIKA 09
zwani.com myspace graphic comments
Twitter BackgroundsTampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label sejarah. Tampilkan semua postingan

Minggu, 27 Maret 2011

Seputar Keruntuhan Kerajaan Mataram Hindu Kuno

Adanya Kerajaan Mataram Hindu Kuno diketahui dari prasasti Canggal didekat reruntuhan candi diatas Bukit Gendol atau Bukit Wukir – Ngluwar, Kabupaten Magelang, Propinsi Jawa Tengah. Prasasti yang berangka tahun 654 çaka atau 6 Oktober 732 Masehi dengan huruf Palawa dan berbahasa Sansekerta ini berisi tentang pendirian Lingga diatas bukit dalam wilayah Kuñjarakuñja oleh raja Sanjaya. Selanjutnya banyak ditemukan bukti-bukti dan prasasti yang menyebutkan keberadaan sejarah Kerajaan Mataram. Namun, hanya satu inkripsi yang secara eksplisit berkata tentang letusan Gunung Merapi yang disebut dalam prasasti Rukam.

Banyak para peneliti dan penulis tentang kerajaan-kerajaan Indonesia percaya bahwa kerajaan hindu mataram kuno hancur atau hilang dari peradaban kerajaan-kerajaan hindu di Indonesia. Kehancuran tersebut banyak diyakini akibat letusan dahsyat Gunung Merapi pada tahun 1006 Masehi yang bersifat eksplosif (Ledakan besar/Plinian) sehingga mampu menghancurkan kerajaan Mataram Hindu Kuno. letusan tersebut juga mampu melongsorkan tubuh Merapi sehingga sebagian tubuh Merapi tersebut lengser dan membentuk perbukitan Gendol/gunung Gendol atau Bukit Wukir. Sehingga mengubur candi-candi yang ada disekitar Merapi. Hal ini dikemukakan oleh seorang Geologiwan ternama R. W. Van Bemmelen (1949). Peristiwa tersebut diinterpretasikan sebagai Mahapralaya atau Pralaya yang berarti ’Kehancuran Besar’ oleh Van Laberton Hinloopen dalam menaksir pembacaan pada prasasti Rukam dan kitab Negara Kertagama. Pendapat R. W. Van Bemmellen (1904-1983) mendasarkan pendapatnya pada interpretasi Van Labertoon Hinloopen. Keadaan ini disebut oleh Van Libertoon Hinloopen sebagai masa ”Wara-Wiri”, ”Die Götterdamerung” atau ”The Twilight Of The Gods” sebelum muncul kerajaan Mataram Islam modern.

Dalam beberapa perdebatan terakhir mengenai sejarah keruntuhan kerajaan Mataram Hindu Kuno, dimana beberapa teori yang mendasari akan kebenaran dan relevansi seputar keruntuhan kerajaan mataram hindu kuno, kini telah dapat dilakukan analisa mendalam. Mengenai kebenaran dan dasar yang digunakan dalam teori keruntuhan kerajaan Mataram Hindu Kuno tersebut. Penelitian yang dilakukan seputar pembahasan Arkeologi, Geologi (ilmu bumi pengaruh terhadap tenaga dalam bumi), Statigrafi (ilmu perlapisan endapan), Sedimentologi (ilmu bahan endapan) dan sebagainya.

Hasil penelitian tersebut menunujukkan teori tentang keruntuhan kerajaan Mataram Hindu Kuno telah jauh dari kebenarannya. Bahwasanya, merapi tidak pernah meletus secara eksplosif melainkan gunung Merapi mempunyai tipe sendiri yang unik dan tidak pernah berubah hal ini dikarenakan kondisi fisik gunung Merapi tersebut. Ciri letusan tersebut hingga kini masih seperti yang dulu. Ciri letusannya adalah letusan terarah dan guguran awan panas.

Tipe letusan Gunung Merapi merupakan tipe letusan yang unik, dimana Gunung Merapi mempunyai ciri dan tipe letusan yang berbeda dari gunung api lainnya. Tipe Plinian atau tipe eksplosive (letusan pyroksimal) sebagai mana disebutkan oleh Van Bemmelen (1949) tidak terjadi pada Gunung Merapi. Hal ini disebabkan viskositas atau tingkat kekentalan lava Gunung Merapi yang tidak kental atau bersifat cair, sehingga apabila terjadi letusan tidak akan mengakibatkan peledakan yang dahsyat, melainkan yang biasa terjadi di Gunung Merapi adalah lelehan lava dengan ditandai gumpalan asap raksasa (Wedus Gembel) dengan batuan pijar yang meluncur ke bawah lereng. Hal ini didukung oleh morfologi Gunung Merapi yang terus tumbuh pada kubah lavanya.

Dari hasil studi Statigrafi, didapat keterangan yang menunjuk beberapa candi yang tersingkap disisi selatan terkubur material gunung api pada abad ke – 6 (1440 tahun yang lalu), abad ke 8 – 9 (1175 tahun yang lalu) dan abad ke 10 (1070 – 1060 tahun yang lalu), serta kebanyakan candi terkubur oleh material gunung api pada abad ke 13 (740 – 640 tahun yang lalu). Sedangkan sejarah letusan terdekat Pralaya 1006 Masehi adalah material yang ditemukan berumur 940 – 990 Masehi (1070 – 1060 tahun yang lalu), di sisi selatan dan pada abad ke 11-12 (980 tahun yang lalu) disisi barat laut.

Candi Wukir yang ditemukan di atas Bukit Wukir atau Gunung Gendol di kabupaten Magelang, Jawa Tengah, memberikan fakta tentang Letusan Gunung Merapi tahun 1006 Masehi. Pada candi ini ditemukan prasasti Canggal yang diperkirakan didirikan pada tahun 732 Masehi. Prasasti Canggal ditulis dalam bahasa Sansekerta berhuruf Pallawa yang isinya menyebutkan tentang pendirian sebuah Lingga yang kaya akan padi dan emas. Gunung Gendol pada awalnya diyakini terbentuk oleh longsoran material vulkanik Gunung Merapi, sebagai akibat letusan kuat tahun 1006 Masehi. Dengan ditemukannya Prasasti canggal di atas Gunung Gendol yang tertanggal 732 Masehi ini, menunjukkan bahwa Gunung Gendol telah terbentuk sebelum letusan tersebut.

Mengenai ”Pralaya” atau ”Mahapralaya” yang artinya ”Kehancuran” atau ”kehancuran besar” perlu dilakukan kajian tafsiran pada informasi yang sejaman (Edi Sedyowati, 2006). Istilah itu sendiri disebutkan dalam prasasti Pucangan (batu Calcuta) pada sisinya yang berbahasa Jawa kuno, disebut bahwa Pralaya disebabkan oleh : ”Serangan raja wurawari yang menyerang muncul dari Lwaram” dari kutipan yang berbunyi :

”…..Kalaning Pralaya ring yawadwipa i rikang 939 ri Pralaya haji wurawari masõ mijil sangke lwaram, ekarnawa rupanikang sayadwipa rikang kala, akweh sira wwang mahãwiśeŝa pjah…”

Angka tahun 939 sebagaimana disebut dalam kutipan prasasti tersebut padanan tahunnya adalah 1017 Masehi. Peristiwa serangan haji wura wari dari Lwaram tersebut terjadi pada tahun 939 çaka / 1017 Masehi bukan yag selama ini banyak didskusikan terkait kejadian pada 1006 Masehi atau 1016 Masehi.

Berdasarkan analisis, Litologi Gunung Gendol dimasukkan ke dalam kompleks Pegunungan Menoreh dan bukan Gunung Merapi. Kajian data Statigrafis menunjukkan material gunung yang volumenya sangat besar, sebagai akibat pelongsoran Gunung Merapi sampai kini tidak dijumpai aktivitasnya selama ini.

Penemuan pendapat baru (Discovery) tentang perpindahan kerajaan Mataram Jawa tengah ke Jawa Timur merupakan hal yang penting dilakukan. Sebab, pendapat tersebut akan terus digunakan selama turun temurun. Bantahan kajian yang dilakukan baru sampai pada proses ekskavasi candi dan penelitian tentang vulkanologi Gunung Merapi.


Penyebab Kejayaan dan Kemunduran Kerajaan Hindu - Buddha

1. 1. Kerajaan Kutai

1. a. Penyebab Kejayaan


1) Asmawarman naik tahta. Pada masa pemerintahannya wilayah kekuasaan Kutai diperluas lagi.

2) Naik tahtanya Raja Mulawarman, yang dapat membuat rakyat hidup tenteram dan sejahtera.


1. b. Penyebab Kemunduran


Belum ditemukan sumber sejarah yang menceritakan runtuhnya kerajaan Kutai.


1. 2. Kerajaan Tarumanegara

1. a. Penyebab Kejayaan


Raja Purnawarman telah memerintah untuk menggali satu saluran air. Penggalian saluran air ini sangat besar artinya, karena merupakan pembuatan saluran irigasi untuk memperlancar pengairan sawah-sawah pertanian rakyat. Hasil pertanian tersebut memajukan perekonomian.


1. b. Penyebab Kemunduran


Serangan dari Kerajaan Sriwijaya yang menyebabkan runtuhnya Kerajaan Pajajaran.


1. 3. Kerajaan Sriwijaya

1. a. Penyebab Kejayaan


1) Letaknya yang strategis di Selat Malaka yang merupakan jalur pelayaran dan perdagangan internasional. Hal ini mendorong Kerajaan Sriwiijaya untuk berkembang pesat sebagai negara maritim.

2) Kemajuan kegiatan perdagangan antara India dan Cina yang melintasa Selat Malaka sehingga membawa keuntungan yang terbesar bagi Sriwijaya.

3) Keruntuhan Kerajaan Funan di Vietnam Selatan akibat serangan Kerajaan Kamboja memberikan kesempatan bagi perkembangan Sriwijaya sebagai negara maritim (sarwajala), yang selama abad ke-6 dipegang oleh Kerajaan Funan.


1. b. Penyebab Kemunduran


1) Serangan Raja Dharmawangsa pada tahun 990 M. Ketika itu yang berkuasa di Sriwijaya adalah Sri Sudamani Warmadewa. Walaupun serangan ini tidak berhasil, tetapi telah melemahkan Sriwijaya.

2) Serangan dari Kerajaan Colamandala yang diperintah oleh Raja Rajendracoladewa pada tahun 1023 dan 1030. Serangan ini ditujukan ke Semenanjung Malaka dan berhasil menawan raja Sriwijaya. Serangan ketiga dilakukan pada tahun 1068 M dilakukan oleh Wirarajendra, cucu Rajendracoladewa.

3) Pengiriman ekspedisi Pamalayu atas perintah Raja Kertanegara, 1275-1292, yang diterima dengan baik oleh Raja Melayu (Jambi),, Mauliwarmadewa, semakin melemahkan kedudukan Sriwijaya.

4) Kedudukan Kerajaan Sriwijaya makin terdesak karena munculnya kerajaan-kerajaan besar yang juga memiliki kepentingan dalam dunia perdagangan, seperti Kerajaan Siam di sebelah utara. Kerajaan Siam memperluas kekuasaanya ke arah selatan dengan menguasai daerah-daerah di Semenanjung Malaka.

5) Jatuhnya Tanah Genting Kra ke dalam kekuasaan Kerajaan Siam yang mengakibatkan kegiatan pelayaran perdagangan di Kerajaan Sriwijaya semakin berkurang.

6) Dari daerah timur, Kerajaan Sriwijaya terdesak oleh perkembangan Kerajaan Singasari yang pada waktu itu diperintah oleh Raja Kertanegara.

7) Para pedagang yang melakukan aktivitas perdagangan di Kerajaan Sriwijaya semakin berkurang, karena daerah-daerah strategis yang pernah dikuasai oleh Kerajaan Sriwijaya telah jatuh ke kekuasaan raja-raja sekitarnya.

8) Serangan Kerajaan Majapahit dipimpin Adityawarman atas perintah Mahapatih Gajah Mada pada tahun 1477 yang mengakibatkan Sriwijaya menjadi taklukan Majapahit.

9) Muncul dan berkembangnya kerajaan Islam Samudera Pasai yang mengambil alih posisi Sriwijaya.


1. 4. Kerajaan Mataram

1. a. Penyebab Kejayaan


1) Naik tahtanya Sanjaya yang sangat ahli dalam peperangan

2) Pembangunan sebuah waduk Hujung Galuh di Waringin Sapta (Waringin Pitu) guna mengatur aliran Sungai Berangas, sehingga banyak kapal dagang dari Benggala, Sri Lanka, Chola, Champa, Burma, dan lain-lain datang ke pelabuhan itu.

3) Pindahnya kekuasaan dari Jawa Tengah ke Jawa Timur yang didasari oleh:

a) Adanya sungai-sungai besar, antara lain Sungai Brantas dan Bengawan Solo yang sangat memudahkan bagi lalu lintas perdagangan.

b) Adanya dataran rendah yang luas sehingga memungkinkan penanaman padi secara besar-besaran.

c) Lokasi Jawa Timur yang berdekatan dengan jalan perdagangan utama waktu itu, yaitu jalur perdagangan rempah-rempah dari Maluku ke Malaka.


1. b. Penyebab Kemunduran


1) Wafatnya Raja Sanna sehingga kerajaan Mataram menjadi pecah dan kebingungan.

2) Pernikahan Raja Pramodhawardhani dengan Rakai Pikatan yang beragama Hindu yang kontroversial sehingga menimbulkan berbagai pemberontakan.

3) Serangan dari Raja Wurawari yang bekerja sama dengan Sriwijaya saat Raja Airlangga berada di Jawa meminang putri Dharmawangsa.


1. 5. Kerajaan Kediri


1. a. Penyebab Kejayaan


1) Naik tahtanya Jayabaya sebagai raja yang mempersatukan Kerajaan Kediri dengan Kerajaan Jenggala.

2) Seni sastra yang berkembang pesat, yang disebabkan oleh:

a) Adanya pujangga-pujangga yang pandai

b) Adanya perlindungan terhadap para pujangga

c) Penghormatan kepada raja melalui hasil sastra

d) Adanya kebebasan berpikir dalam mengembangkan kesusastraan


1. b. Penyebab Kemunduran


1) Raja Kertajaya mengurangi hak-hak kaum Brahmana. Sehingga Kaum Brahmana banyak yang lari dan minta bantuan ke Tumapel untuk melawan Kerajaan Kediri.

2) Pada tahun 1222 terjadi Perang Ganter antara Ken Arok dengan Kertajaya (Raja Kediri saat itu). Ken Arok dengan bantuan para brahmana berhasil mengalahkan Kertajaya di Ganter (Punjon, Malang). Dengan demikian berakhirlah riwayat Kerajaan Kediri.


1. 6. Kerajaan Singasari

1. a. Penyebab Kejayaan


1) Melaksanakan Politik dalam negeri untuk menstabilkan pemerintahan, antara lain:

a) Memecat Mapatih Raganatha

b) Mengangkat Banyak Wide

c) Mengangkat Jayakatwang menjadi raja kecil di Kediri untuk menghidari perselisihan Kertanegara dengan keturunan Raja Kediri

d) Mengambil Ardharaja, putra Jayakatwang, sebagai menantu.

e) Mengambil Raden Wijaya, cucu Mahisa Cempaka, sebagai menantu.

f) Memperkuat angkatan perang, baik prajurit darat maupun laut, lengkap dengan segala persenjataannya.

g) Menumpas pemberontakan Bhayaraja tahun 1270 dan Mahesa Rangkah tahun 1280.

h) Mengangkat seorang kepala agama Buddha dan seorang brahmana untuk mendampingi raja.

2) Melaksanakan Politik luar negeri antara lain

a) Stabilisasi daerah-daerah di Nusantara, dalam arti mempersatukan seluruh Nusantara yang dipimpin Kerajaan Singasari.

b) Mengurangi pengaruh dari dua kerajaan besar yang merupakan lawan-lawan politik Singasari, yaitu Kerajaan Sriwijaya dan Cina Mongol.


1. b. Penyebab Kemunduran


1) Memandang Cina Mongol sebagai saingan dengan menolak utusan Cina Mongol dan mempermalukannya. Sehingga Cina-Mongol menyerang Singasari.

2) Ketika tentara Mongol hendak menyerang, pasukan Singasari disiagakan dan dikirim ke berbagai daerah di Laut Jawa dan Laut Cina Selatan sehingga pertahanan di ibu kota lemah.

3) Penyerangan pasukan Kediri yang kemudian berhasil menduduki istana dan membunuh Kertanegara.


1. 7. Kerajaan Bali

1. a. Penyebab Kejayaan


1) Naik tahtanya Dharmodayana. Pada masa pemerintahnnya, system pemerintahan Kerajaan Bali semakin jelas.

2) Perkawinan antara Dharma Udayana dengan Mahendradata yang merupakan putri dari raja Makutawangsawardhana dari Jawa Timur, sehingga kedudukan Kerajaan Bali semakin kuat.


1. b. Penyebab Kemunduran


1) Patih Kebo Iwa yang berhasil dibujuk untuk pergi ke Majapahit, sesampainya di Majapahit Kebo Iwa dibunuh.

2) Patih Gajah Mada yang berpura-pura menyerah dan minta diadakan perundingan di Bali, lalu ia menangkap raja Bali yaitu Gajah Waktra sehingga kerajaan Bali berada di bawah kekuasaan Majapahit.


1. 8. Kerajaan Majapahit


1. a. Penyebab Kejayaan


1) Letak Majapahit secara geografis sangat baik, yaitu di tengah-tengah jalur perdagangan internasional antara Maluku dan Malaka, sehingga lebih mudah berperan, khususnya dalam bidang politik dan ekonomi.

2) Pusat kerajaan di tepi sungai besar, yaitu di tempat terpecahnya Sungai Brantas menjadi Kali Porong dan Kali Mas, serta mudah dilayari sehingga hubungan dengan daerah luar sangat mudah.

3) Tanahnya subur dan banyak mengahasilkan buah-buahan, serta hasil peratanian yang sebagian untuk komoditas ekspor.

4) Munculnya tokoh negarawan yang cakap, contohnya Raden Wijaya.

5) Tidak adanya saingan kerajaan di Nusantara ketika Kerajaan Majapahit mulai berkembang.

6) Tidak ada kerajaan besar di luar Indonesia yang dapat menjadi perintang bagi Majapahit. Kerajaan Colamandala di India dan Kerajaan Mongol di Cina terpecah belah setelah pemimpin besarnya meninggal.


1. b. Penyebab Kemunduran


1) Pemberontakan Ranggalawe sekitar awal abad 13.

2) Diangkatnya Kalagemet sebagai raja. Kalagemet bukanlah raja yang cakap. Sebagian waktunya hanya digunakan untuk bersenang-senang dengan selir-selirnya di Istana Kapopongan.

3) Pengaruh dari Mahapati pada Kalagemet. Mahapati adalah seorang pejabat tinggi yang ambisius. Akibatnya muncul beberapa pemberontakan.

4) Peristiwa Sunda yang terjadi 1351 M. Peristiwa itu berawal dari usaha Raja Hayam Wuruk untuk meminang putrid dari Pajajaran. Lalu, timbul perselisihan paham antara Gajah Mada dan pimpinan laskar Pajajaran yang mengakibatkan pertempuran.

5) Peristiwa Bubat yang menggagalkan politik Gajah Mada, karena dengan adanya peristiwa Bubat, kerajaan Pajajaran tidak menjadi wilayah Majapahit. Bahkan kerajaan Pajajaran terus berkembang secara terpisah dari Majapahit.

6) Tidak adanya pengganti Gajah Mada. Tidak ada kaderisasi.

7) Gajah Mada sebagi Patih Amangkubumi memegang segala jabatan yang penting, ia tidak memberi kesempatan generasi penerus untuk tampil, sehingga setelah meninggalnya Gajah Mada tidak ada penggantinya yang cakap dan berpengalaman.

8) Perang saudara yang dikenal sebagi Perang Paregreg antara Wikramawardhana dengan Wirabhumi. Perang saudara ini melemahkan kekuasaan Majapahit sehingga banyak wilayah kekuasaannya yang melepaskan diri.

PERKEMBANGAN MASYARAKAT INDONESIA SEJAK PROKLAMASI HINGGA DEMOKRASI TERPIMPIN

A. UPAYA PERSIAPAN KEMERDEKAAN INDONESIA

1. BPUPKI
Pada tanggal 1 Maret 1945 pemerintah pendudukan Jepang di bawah pimpinan Letjen Kumakici Harada mengumumkan pembentukan Dokuritsu Junbi Cosakai ( BPUPKI ) untuk menghadapi situasi kritis. Susunan anggota pengurusnya adalah 1 orang ketua 2 orang ketua muda dan 60 orang anggota. BPUPKI mulai bersidang pada tanggal 29 Mei sampai dengan 1 Juni 1945 untuk merumuskan dasar Negara dan UUD.Akhirnya pada tanggal 22 Juni 1945 lahirlah Piagam Jakarta.

Pada tanggal 14 Juli 1945 BPUPKI melaksanakan sidang yang kedua untuk menerima laporan dari ketua panitia ( Soekarno ) yang terdiri dari 3 keputusan yaitu :
a. Pernyataan Indonesia merdeka
b. Pembukaan UUD
c. Batang Tubuh UUD
2. PPKI
Setelah BPUPKI selesai melaksanakan tugasnya, maka Jepang segera membubarkannya dan membentuk PPKI ( Dokuritsu Junbi Iinkai ) pada tanggal 7 Agustus 1945 yang berjumlah 21 orang dan tanpa sepengetahuan Jepang ditambah 6 orang anggota sehingga PPKI sudah diambil alih sebagai alat perjuangan rakyat Indonesia dan bukan semata-mata badan yang dikehendaki Jepang.
Pada tanggal 6 dan 9 Agustus 1945 kota Hirosima dan Nagasaki dibom atom oleh sekutu, sehingga Jepang bertekuk lutut pada sekutu. Sementara Soekarno, Muhammad Hatta dan Radjiman dipanggil oleh Jenderal Terauchi di Dalath-Vietnam untuk menerima kemerdekaan dari pemerintah Jepang.

B. PERISTIWA PENTING SEKITAR PROKLAMASI

Berita penyerahan Jepang terhadap Sekutu tidak bisa ditutup-tutupi lagi, oleh karena itu golongan pemuda mendesak Bung Karno dan Bung Hatta untuk segera memproklamasikan kemerdekaan namun para golongan tua berpendapat harus dimusyawarahkan dulu dengan PPKI karena merupakan alat perjuangan. Akhirnya tanggal 16 Agustus pagi Bung Karno dan Bung Hatta diculik oleh golongan pemuda dan dibawa ke Rengas Dengklok ( selatan Karawang ).
Jam 12 malam akhirnya mereka ke rumah Laksamana Muda Tadashi Maeda untuk merumuskan naskah proklamasi. Rumusan naskah Proklamasi yang asli adalah tulisan tangan Bung Karno dan diketik oleh Sayuti Melik dengan beberapa perubahan, seperti kata tempoh diganti tempo, masalah tanggal dan yang menandatangani naskah proklamasi.
C. MAKNA PROKLAMASI BAGI BANGSA INDONESIA

Pada tanggal 17 Agustus 1945 jam 10.00 hari Jum’at dibacakan teks proklamasi kemerdekaan Indonesia yang sebelumnya dilakukan pengibaran bendera Merah Putih dan sambutan Walikota Soewiryo dan dr Muwardi. Peristiwa besar itu hanya berlangsung selama kurang lebih satu jam dengan penuh khidmat, sekalipun sangat sederhana namun membawa perubahan yang luar biasa dalam kehidupan bangsa Indonesia yaitu Indonesia bebas dari belenggu penjajah.

D. PERKEMBANGAN POLITIK DI INDONESIA SEJAK PROKLAMASI HINGGA DEMOKRASI TERPIMPIN

1. PEMBENTUKAN BADAN KELENGKAPAN NEGARA

Pada tanggal 18 Agustus 1945 PPKI melakukan rapat yang membahas :
1. Penetapan dan pengesahan Pembukaan UUD 1945
2. Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden
3. Pembentukan Badan Komite Nasional sebagai pembantu presiden
Pada tanggal 19 Agustus 1945 PPKI mengadakan rapat lanjutan yang menghasilkan :
1. Penetapan 12 menteri yang membantu tugas presiden
2. Membagi wilayah Indonesia menjadi 8 Propinsi
Untuk menghadapi kekuatan Jepang dan Sekutu pemerintah Indonesia membentuk Badan Kemanan Rakyat ( BKR ) pada tanggal 22 Agustus 1945 yang berada di bawah wewenang KNIP. Oleh karena datangnya pasukan Sekutu dan NICA yang silih berganti sehingga pemerintah memutuskan dibentuknya Tentara Keamanan Rakyat ( TKR ) pada tanggal 5 Oktober 1945.Pada tanggal 1 Januari 1946 diubah menjadi Tentara Keselamatan Rakyat ( TKR ) lalu tanggal 26 Januari berubah menjadi Tentara Republik Indonesia ( TRI ). Untuk menyempurnakan TRI maka pemerintah membentuk Tentara Nasional Indonesia ( TNI ) tanggal 7 Juni 1947.

2. PERKEMBANGAN DEMOKRASI LIBERAL
Pada masa berlakunya Konstitusi RIS ( 1949 ) dan UUDS ( 1950 ) bangsa kita melaksanakan pesta Demokrasi Liberal dengan menggunakan sistem pemerintahan secara parlementer, di mana kepala negara adalah presiden sedangkan kepala pemerintahan dipimpin oleh Perdana Menteri dan bertanggung jawab pada Parlemen ( DPR ). Pada masa itu situasi politik tidak stabil karena sering terjadi nya pergantian kabinet dan sering terjadi pertentangan politik di antara partai-partai yang ada. Adapun kabinet yang pernah memerintah antara lain
a. Kabinet Natsir ( 6 September 1950 – 20 Maret 1951 )
Kabinet ini jatuh karena ada mosi tidak percaya bahwa M. Natsir tidak mampu menyelesaikan masalah Irian Barat dan sering terjadi pemberontakan sehingga muncul gerakan DI/TII, Andi Azis, APRA, RMS dsb.
b. Kabinet Sukiman ( 26 April 1951 – 3 April 1952 )
Masalah yang dihadapinya adanya pertukaran nota antara Menlu Ahmad Subarjo dengan Dubes AS Merle Cochran tentang bantuan ekonomi dan militer berdasarkan Mutual Security Act ( MSA ) atau UU kerjasama keamanan.
c. Kabinet Wilopo ( 3 April 1952 – 3 Juni 1953 )
Masalah yang dihadapinya yaitu :
1. Gerakan separatis di Sumatera dan Sulawesi
2. Peristiwa 17 Oktober
3. Peristiwa Tanjung Morawa
d. Kabinet Ali I ( 31 Juli 1953 – 12 Agustus 1955 )
Masalah yang dihadapinya yaitu pemberontakan DI/TII di Jawa Barat, Aceh dan Sulawesi serta pergantian KSAD dari Bambang Sugeng pada Bambang Oetoyo
e. Kabinet Burhanudin Harahap ( 12 Agustus 1955 – 3 maret 1956 )
Pada masa ini berhasil melaksanakan Pemilu I dengan 2 periode , tanggal 29 September 1955 memilih anggota DPR dan tanggal 15 Desember 1955 memilih anggota Badan Konstituante. Pemilu I ini dimenangkan oleh 4 partai besar yaitu PNI, Masyumi, NU dan PKI.
f. Kabinet Ali II ( 24 Maret 1956 – 14 Maret 1957 )
Masalah yang dihadapinya yaitu timbulnya gerakan anti China dan pemberontakan PRRI/PERMESTA.
g. Kabinet Djuanda
Kabinet ini jatuh karena Badan Konstituante tidak bisa membuat UUD yang baru pengganti UUDS sehingga presiden mengeluarkan Dekritnya tanggal 5 Juli 1959 dan mengumumkan berlakunya Demokrasi Terpimpin.

2. MASA DEMOKRASI TERPIMPIN

Karena Badan Konstituante tidak dapat membuat UUD baru pengganti UUDS maka pada tanggal 5 juli 1959 jam 17.00 hari jum’at Presiden Soekarno mengeluarkan Dekritnya yang berisi :
a. Pembubaran Badan Konstitiante
b. Berlaku kembalinya UUD 1945 dan tidak berlakunya UUDS
c. Pembentukan MPRS dan DPAS dalam waktu singkat
Sejak saat itu Presiden mengumumkan berlakunya sistem Demokrasi Terpimpin yang di dalamnya banyak terjadi penyimpangan dan penyelewengan terhadap UUD 1945 antara lain :
a. MPRS mengangkat Soekarno sebagai presiden seumur hidup
b. Presiden mengangkat MPRS
c. Pidato presiden yang berjdul ” Penemuan Kembali Revolusi kita ” dijadikan GBHN
d. Lembaga tinggi dan tertinggi negara dijadikan pembantu presiden
e. Presiden membubarkan DPR hasil pemilu dan menggantikannya dengan DPR-GR
Pada masa Demokrasi Terpimpin Presiden lebih banyak dipengaruhi oleh PKI dan PKI memainkan peranan pentingnya sehingga mendapatkan perlakuan istimewa dari presiden. Dalam rangka mewujudkan tujuannya maka PKI melakukan tindakan antara lain :
a. Dalam Negeri
1. Berusaha menyusup ke parpol dan ormas yang menjadi lawan
politiknya kemudian memecah belah
2. Dalam bidang pendidikan mengusahakan agar ajaran Marxis
Leninisme menjadi salah satu masta pelajaran wajib
3. Dalam bidang militer, mengindoktrinasi perwira ABRI dengan ajaran
komunis
b. Luar Negeri
Berusaha mengubah politik luar negeri yang bebas dan aktif menjurus ke
negara-negara yang komunis.

PENDUDUKAN JEPANG DI INDONESIA

Dampak Pendudukan Jepang di Indonesia

Pendudukan Jepang di Indonesia dibagi dalam tiga wilayah.
1. Pemerintahan Militer Angkatan Darat ke-25 (Tentara Keduapuluhlima), wilayah
kekuasaannya meliputi Sumatra dengan pusat pemerintahan di Bukittinggi.
2. Pemerintahan Militer Angkatan Darat ke-16 (Tentara Keenambelas), wilayah kekuasaannya
meliputi Jawa dan Madura dengan pusat pemerintahan di Jakarta.
3. Pemerintahan Militer Angkatan Laut II (Armada Selatan Kedua), wilayah kekuasaannya
meliputi Sulawesi, Kalimantan, dan Maluku dengan pusat pemerintahan di Makassar.
Pemerintahan pendudukan militer di Jawa
sifatnya hanya sementara, sesuai dengan Osamu
Seirei Nomor 1 Pasal 1 yang dikeluarkan tanggal
7 Maret 1942 oleh Panglima Tentara Keenambelas.
Undang-undang tersebut menjadi pokok dari
peraturan-peraturan ketatanegaraan pada masa
pendudukan Jepang. Jabatan gubernur jenderal di
zaman Hindia Belanda dihapuskan. Segala
kekuasaan yang dahulu dipegang gubernur jenderal sekarang dipegang oleh panglima tentara
Jepang di Jawa. Undang-undang tersebut juga mengisyaratkan bahwa pemerintahan pendudukan
Jepang berkeinginan untuk terus menggunakan aparat pemerintah sipil yang lama beserta para
pegawainya. Hal ini dimaksudkan agar pemerintahan dapat terus berjalan dan kekacauan
dapat dicegah. Adapun pimpinan pusat tetap dipegang tentara Jepang.
Dalam bidang ekonomi, Jepang membuat kebijakan-kebijakan yang pada intinya terpusat
pada tujuan mengumpulkan bahan mentah untuk industri perang. Ada dua tahap perencanaan
untuk mewujudkan tujuan tersebut, yaitu tahap penguasaan dan tahap menyusun kembali
struktur.
Pada tahap penguasaan, Jepang mengambil alih pabrik-pabrik gula milik Belanda untuk
dikelola oleh pihak swasta Jepang, misalnya, Meiji Seilyo Kaisya dan Okinawa Seilo Kaisya.
Adapun dalam tahap restrukturisasi (menyusun kembali struktur), Jepang membuat kebijakankebijakan
berikut.
1. Sistem autarki, yakni rakyat dan pemerintah daerah wajib memenuhi kebutuhan sendiri
untuk menunjang kepentingan perang Jepang.
2. Sistem tonarigumi, yakni dibentuk organisasi rukun tetangga yang terdiri atas 10 – 20 KK
untuk mengumpulkan setoran kepada Jepang.
3. Jepang memonopoli hasil perkebunan berdasarkan UU No. 22 Tahun 1942 yang dikeluarkan
oleh Gunseikan.
4. Adanya pengerahan tenaga untuk kebutuhan perang.
Pengaruh Jepang dalam bidang pendidikan dan kebudayaan di Indonesia sebagai berikut.
1. Bahasa Belanda dilarang digunakan. Sebagai gantinya, bahasa Jepang dan bahasa
Indonesia wajib digunakan di sekolah-sekolah dan kantor-kantor. Selain itu, Jepang juga
mengajarkan penggunaan aksara Kanji, Hiragana, dan Katakana.
2. Untuk mengembangkan bidang budaya, diterbitkan koran berbahasa Jepang dan dibuka
kursus bahasa Jepang.
3. Rakyat diwajibkan mengikuti tradisi menghormat matahari dengan seikeirei atau menghadap
ke timur pada setiap pagi ketika matahari terbit.
4. Pada tanggal 1 April 1943 didirikan Pusat Kebudayaan Keiman Bunka Shidosko.
Untuk membangun mentalitas, ditanamkan seiskin atau
semangat serta bhusido atau jalan ksatria yang berani mati,
rela berkorban, siap menghadapi bahaya, dan menjunjung
tinggi keperwiraan.
Bentuk-bentuk organisasi kemiliteran yang dibentuk
Jepang sebagai berikut.
1. Seinendan, yaitu barisan pemuda yang berumur
14 – 22 tahun.
2. Iosyi Seinendan, yaitu barisan cadangan atau
seinendan putri.
3. Bakutai, yaitu pasukan berani mati.
4. Keibodan, yaitu barisan bantu polisi yang anggotanya
berusia 23 – 35 tahun. Barisan ini di Sumatra
disebut Bogodan dan di Kalimantan disebut Borneo
Konon Hokokudan.
5. Hisbullah, yaitu barisan semimiliter untuk orang
Islam.
6. Heiho, yaitu pembantu prajurit Jepang yang anggotanya berusia 18– 25 tahun.
7. Jawa Sentotai, yaitu barisan benteng perjuangan Jawa.
8. Suisyintai, yaitu barisan pelopor.
9. Peta atau Pembela Tanah Air, yaitu tentara daerah yang dibentuk oleh Kumakichi Harada
berdasarkan Osamu Serei No. 44 tanggal 23 Oktober 1943.
10. Gokutokai, yaitu korps pelajar yang dibentuk pada bulan Desember 1944.
11. Fujinkai, yaitu himpunan wanita yang dibentuk pada tanggal 23 Agustus 1943
C. Organisasi Pergerakan Zaman Jepang
Selama masa pendudukan Jepang, bangsa Indonesia dilarang membentuk organisasi
sendiri. Akan tetapi, Jepang sendiri membentuk organisasi-organisasi bagi rakyat Indonesia
dengan maksud dipersiapkan untuk membantu Jepang. Organisasi-organisasi ini pada akhirnya
berbalik melawan Jepang.
1. Gerakan Tiga A
Gerakan Tiga A merupakan organisasi propaganda untuk kepentingan perang Jepang.
Organisasi ini berdiri pada bulan April 1942. Pimpinannya adalah Mr. Sjamsuddin.
Tujuan berdirinya Gerakan Tiga A adalah agar rakyat dengan sukarela menyumbangkan
tenaga bagi perang Jepang. Semboyannya adalah Nippon cahaya Asia, Nippon pemimpin
Asia, Nippon pelindung Asia. Untuk menunjang gerakan ini, dibentuk Barisan Pemuda
Asia Raya yang dipimpin Sukarjo Wiryopranoto. Adapun untuk menyebarluaskan
propaganda, diterbitkan surat kabar Asia Raya.
Setelah kedok organisasi ini diketahui, rakyat kehilangan simpati dan meninggalkan
organisasi tersebut. Pada tanggal 20 November 1942, organisasi ini dibubarkan.
2. Putera (Pusat Tenaga Rakyat)
Pada tanggal 9 Maret 1943, diumumkan lahirnya gerakan baru yang disebut Pusat
Tenaga Rakyat atau Putera. Pemimpinnya adalah empat serangkai, yaitu Ir. Soekarno,
Moh. Hatta, Ki Hadjar Dewantara, dan Mas Mansyur. Tujuan Putera menurut versi
Ir. Soekarno adalah untuk membangun dan menghidupkan segala sesuatu yang telah
dirobohkan oleh imperialisme Belanda. Adapun tujuan bagi Jepang adalah untuk memusatkan
segala potensi masyarakat Indonesia dalam rangka membantu usaha perangnya. Oleh
karena itu, telah digariskan sebelas macam kegiatan yang harus dilakukan sebagaimana
tercantum dalam peraturan dasarnya. Di antaranya yang terpenting adalah memengaruhi
rakyat supaya kuat rasa tanggung jawabnya untuk menghapuskan pengaruh Amerika,
Inggris, dan Belanda, mengambil bagian dalam mempertahankan Asia Raya, memperkuat
rasa persaudaraan antara Indonesia dan Jepang, serta mengintensifkan pelajaran-pelajaran
bahasa Jepang. Di samping itu, Putera juga mempunyai tugas di bidang sosial-ekonomi.
Jadi, Putera dibentuk untuk membujuk para kaum nasionalis sekuler dan golongan
intelektual agar mengerahkan tenaga dan pikirannya guna membantu Jepang dalam rangka
menyukseskan Perang Asia Timur Raya. Organisasi Putera tersusun dari pemimpin pusat
dan pemimpin daerah. Pemimpin pusat terdiri dari pejabat bagian usaha budaya dan
pejabat bagian propaganda.
Akan tetapi, organisasi Putera di daerah semakin hari semakin mundur. Hal ini
disebabkan, antara lain,
a. keadaan sosial masyarakat di daerah ternyata masih terbelakang, termasuk dalam
bidang pendidikan, sehingga kurang maju dan dinamis;
b. keadaan ekonomi masyarakat yang kurang mampu berakibat mereka tidak dapat
membiayai gerakan tersebut.
Dalam perkembangannya, Putera lebih banyak dimanfaatkan untuk perjuangan dan
kepentingan bangsa Indonesia. Mengetahui hal ini, Jepang membubarkan Putera dan
mementingkan pembentukan organisasi baru, yaitu Jawa Hokokai.
3. Himpunan Kebaktian Rakyat Jawa (Jawa Hokokai)
Jepang mendirikan Jawa Hokokai pada tanggal 1 Januari 1944. Organisasi ini
diperintah langsung oleh kepala pemerintahan militer Jepang (Gunseikan). Latar belakang
dibentuknya Jawa Hokokai adalah Jepang menyadari bahwa Putera lebih bermanfaat bagi
pihak Indonesia daripada bagi pihak Jepang. Oleh karena itu, Jepang merancang pembentukan
organisasi baru yang mencakup semua golongan masyarakat, termasuk golongan Cina dan
Arab. Berdirinya Jawa Hokokai diumumkan oleh Panglima Tentara Keenambelas, Jenderal
Kumakichi Harada.

Sebelum mendirikan Jawa Hokokai, pemerintah pendudukan Jepang lebih dahulu
meminta pendapat empat serangkai. Alasan yang diajukan adalah semakin hebatnya
Perang Asia Timur Raya sehingga Jepang perlu membentuk organisasi baru untuk lebih
menggiatkan dan mempersatukan segala kekuatan rakyat. Dasar organisasi ini adalah
pengorbanan dalam hokoseiskin (semangat kebaktian) yang meliputi pengorbanan diri,
mempertebal rasa persaudaraan, dan melaksanakan sesuatu dengan bakti.
Secara tegas, Jawa Hokokai dinyatakan sebagai organisasi resmi pemerintah. Jika
pucuk pimpinan Putera diserahkan kepada golongan nasionalis Indonesia, kepemimpinan
Jawa Hokokai pada tingkat pusat dipegang langsung oleh Gunseikan. Adapun pimpinan
daerah diserahkan kepada pejabat setempat mulai dari Shucokan sampai Kuco. Kegiatankegiatan
Jawa Hokokai sebagaimana digariskan dalam anggaran dasarnya sebagai berikut.
a. Melaksanakan segala sesuatu dengan nyata dan ikhlas untuk menyumbangkan segenap
tenaga kepada pemerintah Jepang.
b. Memimpin rakyat untuk menyumbangkan segenap tenaga berdasarkan semangat
persaudaraan antara segenap bangsa.
c. Memperkukuh pembelaan tanah air.
Anggota Jawa Hokokai adalah bangsa Indonesia yang berusia minimal 14 tahun,
bangsa Jepang yang menjadi pegawai negeri, dan orang-orang dari berbagai kelompok
profesi. Jawa Hokokai merupakan pelaksana utama usaha pengerahan barang-barang dan
padi. Pada tahun 1945, semua kegiatan pemerintah dalam bidang pergerakan dilaksanakan
oleh Jawa Hokokai sehingga organisasi ini harus melaksanakan tugas dengan nyata dan
menjadi alat bagi kepentingan Jepang.
4. Cuo Sangi In (Badan Pertimbangan Pusat)
Ketika pemerintahan Jepang berada di tangan Perdana Menteri Toyo, Jepang pernah
memberi janji merdeka kepada Filipina dan Burma, namun tidak melakukan hal yang sama
kepada Indonesia. Oleh karena itu, kaum nasionalis Indonesia protes. Menanggapi protes
tersebut, PM Toyo lalu membuat kebijakan berikut.
a. Pembentukan Dewan Pertimbangan Pusat (Cuo Sangi In).
b. Pembentukan Dewan Pertimbangan Karesidenan (Shu Sangi Kai) atau daerah.
c. Tokoh-tokoh Indonesia diangkat menjadi penasihat berbagai departemen.
d. Pengangkatan orang Indonesia ke dalam pemerintahan dan organisasi resmi lainnya.
5. Majelis Islam A’laa Indonesia (MIAI)
MIAI merupakan organisasi yang berdiri pada masa penjajahan Belanda, tepatnya
pada tahun 1937 di Surabaya. Pendirinya adalah K. H. Mas Mansyur dan kawan-kawan.
Organisasi ini tetap diizinkan berdiri pada masa pendudukan Jepang sebab merupakan
gerakan anti-Barat dan hanya bergerak dalam bidang amal (sebagai baitulmal) serta
penyelenggaraan hari-hari besar Islam saja. Meskipun demikian, pengaruhnya yang besar
menyebabkan Jepang merasa perlu untuk membatasi ruang gerak MIAI.
D. Reaksi Kaum Pergerakan Nasional terhadap Jepang
Kaum pergerakan dan kaum intelek nasional akhirnya sadar bahwa Jepang ternyata jauh
lebih berbahaya bagi bangsa Indonesia karena kekejaman dan penindasannya terhadap rakyat.
Sejak awal tahun 1944, rasa simpati terhadap Jepang mulai hilang dan berganti dengan
kebencian. Muncullah gerakan-gerakan perlawanan terhadap Jepang, seperti Gerakan 3A,
Putera, dan Peta.
Salah satu contoh pemberontakan bangsa Indonesia yang terbesar terhadap Jepang adalah
pemberontakan Peta Blitar tanggal 4 Februari 1945. Pemberontakan yang dipimpin Supriyadi
ini sangat mengejutkan Jepang. Banyak tentara Jepang yang terbunuh. Untuk menghadapinya,
Jepang mengepung kedudukan Supriyadi. Terjadilah tembak menembak yang membawa
banyak korban bagi kedua belah pihak. Dalam pertempuran tersebut, Supriyadi menghilang.
Peristiwa ini diabadikan sebagai hari Peta.
Setelah perlawanan tersebut, muncul perlawanan-perlawanan lainnya dari berbagai
daerah, seperti perlawanan rakyat Aceh dan perlawanan rakyat Sukamanah, Tasikmalaya.
Adapun dari kalangan intelektual, muncul organisasi-organisasi bawah tanah yang
menyebarluaskan pandangan anti-Jepang. Mereka menanamkan bahwa bagaimanapun, Jepang
tetap adalah juga penjajah seperti halnya Belanda. Bangsa Indonesia menurut mereka, hanya
akan sejahtera jika telah sepenuhnya merdeka. Tokoh gerakan ini adalah Sjahrir dan Amir
Sjarifuddin.
BAB  IV
PERISTIWA PENTING DI AMERIKA DAN EROPA SERTA PENGARUHNYA BAGI INDONESIA
A. Revolusi Prancis
Revolusi Prancis adalah perubahan bentuk pemerintahan Prancis dari kerajaan menjadi
republik. Peristiwa ini terjadi pada masa pemerintahan Louis XVI pada abad ke-18. Revolusi
ini memiliki semboyan: liberte, egalite, fraternite (kebebasan, persamaan, persaudaraan).
1. Faktor-faktor penyebab terjadinya revolusi
a. Sebab-sebab umum
1) Ketidakadilan dalam bidang politik dan ekonomi
Masyarakat Prancis pada waktu itu terbagi atas tiga golongan.
a) Golongan I terdiri atas kaum bangsawan dan raja yang bebas pajak bahkan
berhak memungut pajak.
b) Golongan II terdiri atas kaum agama (pendeta dan cendikia) yang bebas pajak
dan mendapat uang (gaji) dari hasil pajak.
c) Golongan III adalah rakyat biasa yang hanya menjadi objek pajak.
2) Kekuasaan absolut raja
Pemerintahan Louis XIV bersifat monarki absolut, di mana raja dianggap selalu
benar. Semboyan Louis XIV adalah l’etat c’est moi (negara adalah saya). Untuk
mempertahankan keabsolutannya itu, ia mendirikan penjara Bastille. Penjara ini
diperuntukkan bagi siapa saja yang berani menentang keinginan raja. Penahanan
juga dilakukan terhadap orang-orang yang tidak disenangi raja. Mereka ditahan
dengan surat penahanan tanpa sebab (lettre du cas). Absolutisme Louis XIV tidak
terkendali karena kekuasaan raja tidak dibatasi undang-undang.
3) Timbul paham baru
Menjelang Revolusi Prancis muncul ide-ide atau paham-paham baru yang pada
intinya adalah memperjuangkan kebebasan dan pemenuhan hak-hak asasi manusia.
Paham-paham ini muncul akibat berbagai tekanan yang menyengsarakan rakyat
mulai menimbulkan keinginan-keinginan untuk mencapai kebebasan. Paham-paham
yang melatari terjadinya revolusi di Prancis sebagai berikut.
a) Ajaran dari Jean Jasques Rousseau, tokoh pemikir dari Prancis. Dalam bukunya
Du Contrat Social, ia menyatakan bahwa menurut kodratnya manusia dilahirkan
sama dan merdeka. Buku ini juga memuat tiga prinsip yang di kemudian hari
menjadi semboyan Revolusi Prancis, yaitu liberte, egalite, dan fraternite
(kemerdekaan/kebebasan, persamaan, dan persaudaraan). Ajaran tersebut
menyebabkan Rousseau mendapat sebutan Bapak Demokrasi Modern.
b) Montesquieu, yang terpengaruh ajaran John Locke (Inggris), menyebarluaskan
ajaran Trias Politika, yaitu pembagian kekuasaan menjadi kekuasaan legislatif,
eksekutif, dan yudikatif.
c) Paham Rationalisme dan Aufklarung menuntut orang untuk berpikir rasional
(masuk akal).
d) Ajaran Voltaire tentang kebebasan.
4) Negara mengalami krisis ekonomi
Prancis mengalami kemerosotan ekonomi
dan keuangan pada masa pemerintahan Louis
XVI. Hal ini disebabkan karena sikap raja dan
keluarganya, terutama permaisuri Marie
Antoinette, selalu menghambur-hamburkan uang
negara untuk berfoya-foya.
5) Pengaruh perang kemerdekaan Amerika
Dalam perang kemerdekaannya dari Inggris, Amerika dibantu oleh tentara
sukarelawan Prancis yang dipimpin Lafayette. Mereka kemudian terpengaruh oleh
napas kemerdekaan Amerika. Nilai-nilai perjuangan kemerdekaan Amerika seperti
yang terangkum dalam naskah proklamasinya, Declaration of Independence
(disampaikan oleh Thomas Jefferson), yaitu pengakuan atas hak-hak manusia,
dengan segera menjalar menjadi paham baru di Prancis.
b. Sebab-sebab khusus
Untuk mengatasi krisis ekonomi, raja memanggil Dewan Perwakilan Rakyat (Etats
Generaux). Dewan ini ternyata tidak mampu mengatasi masalah sebab dalam sidang
justru terjadi pertentangan mengenai hak suara. Golongan I dan II menghendaki tiap
golongan memiliki satu hak suara, sementara golongan III menghendaki setiap wakil
memiliki hak satu suara. Jika dilihat dari proporsi jumlah anggota Etats Generaux yang
terdiri atas golongan I, 300 orang, golongan II 300 orang, dan golongan III 600 orang,
dapat disimpulkan bahwa golongan I dan II menghendaki agar golongan III kalah suara
sehingga rakyat tidak mungkin menang. Jika kehendak golongan III yang dimenangkan,
golongan I dan II terancam sebab di antara anggota mereka sendiri ada orang-orang
yang bersimpati pada rakyat.
Akibat Revolusi Prancis
Akibat atau dampak Revolusi Prancis di dalam negeri dapat dipetakan sebagai berikut.
a. Bidang politik
Revolusi Prancis membawa perubahan dalam sistem pemerintahan yang semula
berupa monarki absolut menjadi pemerintahan yang demokratis. Hak asasi manusia
diakui dan dihormati. Konstitusi atau undang-undang dasar merupakan kekuasaan
yang tertinggi. Muncul pula ide-ide republik, suatu bentuk pemerintahan yang melayani
kepentingan umum, dan prinsip-prinsip berikut.
1) Demokrasi, yaitu prinsip bahwa setiap manusia dilahirkan dengan hak yang sama
dalam kehidupan bernegara. Hak yang dimaksud adalah hak bersuara, mengemukakan
pendapat, berserikat, dan berkumpul.
2) Perasaan nasionalisme sesuai dengan semboyan Revolusi Prancis: Liberte, Egalite,
Fraternite (kebebasan, persamaan, dan persaudaraan). Prinsip ini membangkitkan
jiwa persatuan yang menjadi kekuatan dalam menghadapi segala bahaya yang
mengancam negara.
b. Bidang ekonomi
Beberapa akibat adanya Revolusi Prancis dalam bidang ekonomi sebagai berikut.
1) Petani menjadi pemilik tanah kembali.
2) Penghapusan pajak feodal.
3) Penghapusan gilde.
4) Timbulnya industri besar
c. Bidang sosial
Akibat-akibat dalam bidang sosial, antara lain,
1) dihapuskannya feodalisme,
2) adanya susunan masyarakat yang baru, dan
3) adanya pendidikan dan pengajaran yang merata untuk semua lapisan masyarakat.
Adapun akibat atau dampak Revolusi Prancis terhadap dunia, termasuk dalam
perjuangan pergerakan bangsa Indonesia, sebagai berikut.
a. Penyebaran ide liberalisme.
b. Adanya penyebaran paham demokrasi di tengah kehidupan bernegara.
c. Berkembangnya ide nasionalisme.
B. Revolusi Amerika
Sejak ditemukan, Benua Amerika menarik begitu banyak bangsa di Eropa untuk
membangun koloninya. Bangsa-bangsa yang pernah membangun koloni di benua tersebut,
antara lain, Spanyol, Prancis, dan Inggris. Kolonisasi Inggris atas Amerika bagian utara
diawali kedatangan John Cabot (1497) beserta sejumlah penjelajah Inggris lainnya. Di benua
baru tersebut, John Cabot dan rekan-rekannya memperoleh hak mengelola beberapa bidang
tanah yang kemudian berkembang dan meluas menjadi koloni. Pada tahun 1763, daerahdaerah
di Amerika yang menjadi wilayah kekuasaan Inggris telah mencapai tiga belas koloni

PERKEMBANGAN PENGARUH BARAT DAN PERUBAHAN EKONOMI, DEMOGRAFI DAN KEHIDUPAN SOSIAL BUDAYA MASYARAKAT DI INDONESIA PADA MASA KOLONIAL

1. LATAR BELAKANG KEDATANGAN ORANG – ORANG EROPA

KE DUNIA TIMUR

1. Renaissance

Renaissance berasal dari bahasa Prancis, Renascari yaitu kelahiran kembali kebudayaan klasik dari jaman Romawi dan Yunani kuno yang meliputi kesusasteraan, seni dan ilmu pengetahuan. Gerakan ini dipelopori oleh Dante Aligheiri, Petrarca dan Boccacio.

Timbulnya gerakan ini disebabkan oleh :

1. Terjadinya pertumbuhan perdagangan di kota Venesia, Florence dan Geno (Italia)

1. Adanya puing-puing bangunan lama yang megah dan mengagumkan di kota Roma dan kota-kota lainnya

1. Perkembangan ekonomi Italia lebih maju dari Negara Eropa lainnya
2. Bangsawan Italia tidak tinggal di pedalaman tapi di kota-kota

1. Penjelajahan samudera dan Penemuan daerah baru

Awal abad ke 16 bangsa Portugis, Spanyol, Inggris dan Negara Eropa lainnya mengadakan penjelajahan samudera karena didorong oleh factor-faktor :

a. Tahun 1453 kota Konstantinopel jatuh ke tangan Turki yang mengakibatkan harga rempah-rempah menjadi sangat mahal

1. Berkembangnya Ilmu pengetahuan tentang bumi dan ilmu astronomi dan penemuan kompas

1. Timbulnya keinginan untuk mencari keuntungan yang besar dan upaya untuk mencari daerah baru

1. Ingin menyebarkan agama Kristen ke seluruh dunia

1. Adanya Penemuan baru di bidang ilmu Pengetahuan

a. Johan Guttenberg menemukan mesin cetak

b. Nicolaus Copernicus menemukan matahari sebagai pusat tata surya

c. Galileo galilei menemukan teleskop

d. Marthin Luther pencetus agama kristen Protestan

1. Dominasi gereja katolik terhadap segala aspek kehidupan


1. PAHAM RASIONALISME, REVOLUSI INDUSTRI, DAN KAPITALISME SERTA PERKEMBANGAN KOLONIALISME DAN IMPERIALISME BARAT DI INDONESIA

1. Paham Rasionalisme

Rasionalisme adalah paham yang menganggap sesuatu itu dianggap benar jika sesuai dengan akal pikiran. Tempat kelahiran rasionalisme adalah Prancis (Renne Descartes 1596-1650). Ia adalah seorang filosof,ilmuwan dan matematikus Prancis yang tersohor. Sebenarnya, rasionalisme merupakan kelanjutan dari perlawanan terhadap ajaran-ajaran yang bersifat dogmatis dan taradisi yang mulai tampak pada abad ke-15 dan abad ke-16.

2. Merkantilisme

Istilah Merkantilisme diambil dari kata ”Mercari” yang artinya berjual beli. Merkantilisme adalah sebuah sistem ekonomi di mana negara memiliki wewenang yang besar, atau disebut juga sebagai sistem ekonomi proteksi. Kemakmuran diperoleh dari perdagangan luar negeri.

Tujuan dari merkantilisme adalah untuk melindungi perkembangan industri perdagangan dan melindungi kekayaan negara yang ada di masing-masing negara. Negara atau pemerintah memperoleh kekayaan sebanyak-banyaknya untuk membiayai negara; negara atau pemerintah merupakan satu-satunya penguasa ekonomi. Cara yang digunakan dalam rangka memperkaya Negara adalah dengan penumpukan kekayaan yang berupa logam mulia yaitu emas dan perak. Negara yang banyak memiliki timbunan logam mulia dalam jumlah yang besar merupakan negeri yang kaya, dan mempunyai kemampuan untuk mengembangkan kekuatannya sehingga dapat memperkuat armada perangnya.

3. Revolusi Industri

Revolusi Industri adalah perubahan radikal dalam cara pembuatan atau

memproduksi barang-barang dengan menggunakan mesin-mesin, baik untuk tenaga penggerak maupun untuk tenaga pemproses. Dengan digunakannya mesin-mesinmenjadikan tenaga manusia tidak terpakai lagi, sehingga terjadi peningkatan kualitas

dan kuantitas produksi barang, termasuk perubahan dalam cara kerja dan

pemasarannya.

4. Kapitalisme

Kapitalisme adalah system dan paham ekonomi yang modalnya ( penanaman modal dan kegiatan industrinya ) bersumber pada modal pribadi atau modal perusahaan swasta guna bersaing bebas di pasaran internasional, nasional maupun lokal. Kapitalisme merupakan respon terhadap merkantilisme yang menempatkan Negara sebagai pemilik kekayaan Negara. Kapitalisme menempatkan individu sebagai pemilik modal yang menguasai kekayaan alam.

C. MASUKNYA KOLONIALISME DAN IMPERIALISME ASING KE WILAYAH

INDONESIA : PORTUGIS, SPANYOL, VOC-BELANDA DAN INGGRIS

1. MASA KEKUASAAN VOC

Usaha bangsa Barat untuk mendapatkan benua baru dipelopori oleh bangsa Portugis dan Spanyol yang ingin mendapatkan rempah-rempah. Bartholomeu Dias (1492) dan Vasco daGama (1498) berkebangsaan Portugis berlayar menyusuri pantai barat Benua Afrika akhirnyatiba di Kalkuta, India. Kemudian mereka membangun kantor dagang di Kalkuta dan berdagang di Asia Tenggara. Pada tahun 1512, Portugis masuk ke Maluku sedangkan Spanyol masuk ke Tidore (1521) untuk mencari rempah-rempah.

Pada tahun 1596, pedagang Belanda dengan empat buah kapal di bawah Cornelis de Houtman berlabuh di Banten. Mereka mencari rempah-rempah di sana dan daerah sekitarnya untuk diperdagangkan di Eropa. Namun, karena kekerasan dan kurang menghormati rakyat maka diusir dari Banten. Kemudian pada tahun 1598, pedagang Belanda datang kembali ke Indonesia di bawah Van Verre dengan delapan kapal dipimpin Van Neck, Jacob van Heemkerck datang di Banten dan diterima Sultan Banten

Abdulmufakir dengan baik. Sejak saat itulah ada hubungan perdagangan dengan pihak

Belanda sehingga berkembang pesat perdagangan Belanda di Indonesia.

Namun, tujuan dagang tersebut kemudian berubah. Belanda ingin berkuasa sebagai penjajah yang kejam dan sewenang-wenang, melakukan monopoli perdagangan, imperialisme ekonomi, dan perluasan kekuasaan.

Setelah bangsa Belanda berhasil menanamkan kekuasaan perdagangan dan ekonomi di Indonesia maka pada tanggal 20 Maret 1602 Belanda membentuk kongsi dagang VOC (Vereenigde Oost-Indische Compagnie) yang dianjurkan oleh Johan van Olden Barnevelt yang mendapat izin dan hak istimewa dari Raja Belanda. Alasan pendirian VOC adalah adanya persaingan di antara pedagang Belandasendiri, adanya ancaman dari komisi dagang lain, seperti (EIC) Inggris, dan dapat memonopoli perdagangan rempah-rempah di Indonesia. Untuk mendapatkan keleluasaan usaha di Indonesia, VOC memiliki hak oktroi, yaitu hak istimewa.

Di samping itu, VOC juga melakukan pelayaran Hongi, yakni misi pelayaran Belanda yang ditugasi mengawasi, menangkap, dan mengambil tindakan terhadap para pedagang dan penduduk pribumi yang dianggapnya melanggar ketentuan perdagangan Belanda. Usaha VOC semakin berkembang pesat (1623) dan berhasil menguasai rempah-

rempah di Ambon dalam peristiwa Ambon Massacre. Selanjutnya tahun 1641, VOC berhasil merebut Malaka dari tangan Portugis. VOC selalu menggunakan Batigslot Politiek (politik mencari untung, 1602 – 1799) dengan memegang monopoli Belanda di Indonesia. Selain itu, VOC menjalankan politik devide et impera, yakni sistem pemecah belah di antara rakyat Indonesia.

Perjalanan kongsi dagang VOC lama kelamaan mengalami kemunduran, bahkan

VOC runtuh pada tanggal 31 Desember 1799. Kemunduran VOC disebabkan hal-hal berikut.

a. Perang-perang yang dilakukan membutuhkan biaya yang besar padahal hasil dari bumi

Indonesia telah terkuras habis dan kekayaan Indonesia sudah telanjur terkirim ke

Negeri Belanda. VOC tidak kuat lagi membiayai perang-perang tersebut.

b.Kekayaan menyebabkan para pegawai VOC melupakan tugas, kewajiban, dan tanggung

jawab mereka terhadap pemerintah dan masyarakat.

c.Terjadinya jual beli jabatan.

d.Tumbuhnya tuan-tuan tanah partikelir.

e.Kekurangan biaya tersebut tidak dapat ditutup dengan hasil penjualan tanah saja, VOC

harus juga mencari pinjaman. Akibatnya, utang VOC semakin besar.

f.Pada akhir abad ke-18, VOC tidak mampu lagi memerangi pedagang-pedagang Eropa

lainnya (Inggris, Prancis, Jerman) yang dengan leluasa berdagang di Nusantara

sehingga monopoli VOC hancur.

Keberadaan VOC sudah tidak dapat dipertahankan lagi sehingga harta milik dan

utang-utangnya diambil alih oleh pemerintah negeri Belanda. Pemerintah kemudian membentuk Komisi Nederburg untuk mengurusinya, termasuk mengurusi wilayah VOC di Indonesia (1800 – 1907).

2. MASA KEKUASAAN BELANDA (PRANCIS)

Tahun 1807 – 1811, Indonesia dikuasai oleh Republik Bataaf bentukan Napoleon Bonaparte, penguasa di Prancis (Belanda menjadi jajahan Prancis). Napoleon Bonaparte mengangkat Louis Napoleon menjadi wali negeri Belanda dan negeri Belanda diganti namanya menjadi Konikrijk Holland. Untuk mengurusi Indonesia, Napoleon mengangkat Herman Willem Daendels menjadi gubernur jenderal di Indonesia (1808 – 1811). Tugas utama Daendels adalah mempertahankan Jawa dari serangan Inggris sehingga pusat perhatian Daendels ditujukan kepada pertahanan dan keamanan.

Untuk memperoleh dana, Daendels menjual tanah-tanah kepada orang-orang swasta. Akibatnya, tanah-tanah partikelir mulai bermunculan di sekitar Batavia, Bogor, Indramayu, Pamanukan, Besuki, dan sebagainya. Bahkan, rumahnya sendiri di Bogor dijual kepada pemerintah, tetapi rumah itu tetap ditempatinya sebagai rumah tinggalnya. Tindakan dan kekejaman Daendels tersebut menyebabkan raja-raja Banten dan Mataram memusuhinya.

Untuk menutup utang-utang Belanda dan biaya-biaya pembaharuan tersebut, Daendels kembali menjual tanah negara beserta isinya kepada swasta, sehingga timbullah system tuan tanah di Jawa yang bertindak sebagai raja daerah, misalnya di sekitar Batavia dan Probolinggo. Kekejaman Daendels tersebut terdengar sampai ke Prancis. Akhirnya, dia dipanggil pulang karena dianggap memerintah secara autokrasi dan Indonesia

KEBANGSAAN ASIA-AFRIKA

KESADARAN KEBANGSAAN DI ASIA AFRIKA
A. PAHAM-PAHAM BARU
1. Liberalisme
Liberalisme merupakan paham yang mengutamakan kebebasan dan kemerdekaan individu. Istilah liberalisme berasal dari bahasa Latin, libertas, yang artinya kebebasan,sedangkan dalam bahasa Inggris, liberty, artinya kebebasan. Kebebasan yang dimaksud adalah kebebasan individu untuk memiliki tempat tinggal, mengeluarkan pendapat, dan berkumpul.
Pada hakikatnya, paham liberalisme ini timbul karena reaksi terhadap penindasan yang dilakukan oleh kaum bangsawan dan kaum agama di zaman absolute monarchie. Orang ingin melepaskan dirinya dari kekangan manusia, ini dikemukakan oleh Rousseau dalam bukunya Du Contrat Sosial.
2. Sosialisme
Sosialisme adalah paham yang menghendaki suatu masyarakat yang disusun secara kolektif agar menjadi suatu masyarakat yang sejahtera/bahagia. Kata sosialisme berasal dari bahasa Latin, socius,artinya kawan. Tujuan sosialisme adalah mewujudkan masyarakat sosialis dengan jalan mengendalikan secara kolektif sarana produksi dan memperluas tanggung jawab negara bagi kesejahteraan rakyat.
Tokoh pemikir sosialisme adalah Robert Owen, seorang pengusaha Inggris yang menulis buku A New of Society an Essay on the Formation of Human Character. Ia adalah orang yang pertama menggunakan istilah sosialisme.
Tokoh lainnya adalah Saint Simon, Piere Proudon, Charles Fourier, Karl Marx. Seorang yang dikenal sebagai Bapak Sosialisme adalah Karl Marx dalam tulisannya DasKapital yang mengatakan bahwa sejarah masyarakat merupakan perjuangan-perjuangan kelas, semboyan mereka “bersatulah kaum proletar sedunia.” Titik berat dari paham ini adalah pada masyarakat bukan individu, dan dalam hal ini sosialisme merupakan lawan dari liberalisme.
3. Pan-Islamisme
Pan-Islamisme adalah paham yang bertujuan untuk menyatukan umat Islam sedunia. Paham ini berasal dari gagasan Jamaluddin al Afgani (1839 – 1897). Ide tersebut sebenarnya secara samar-samar pernah dicanangkan oleh At Tahtawi (1801 – 1873), seorang tokoh pembaharu Islam Mesir. Ia sudah menyebutkan dua ide yaitu Islam dan patriotisme.
Ia menegaskan bahwa antara ide Islam dan patriotisme tidak bertentangan. Dua ide tersebut kemudian menjelma menjadi dua bentuk persaudaraan, yaitu persaudaraan (ukhuwah) Islamiah dan persaudaraan (ukhuwah) wathaniah.
4. Demokrasi
Demokrasi berasal dari bahasa Yunani, demos,artinya rakyat, dan kratos, artinya pemerintahan. Jadi, demokrasi dalam arti sempit adalah pemerintahan di tangan rakyat. Dalam arti luas, demokrasi adalah suatu sistem pemerintahan yang mengakui hak segenap anggota masyarakat untuk ikut memengaruhi keputusan politik baik langsung atau tidak langsung.
Kondisi yang memengaruhi terciptanya demokrasi adalah adanya kesepakatan bersama dalam masalah yang fundamental dan upaya yang memungkinkan kebebasan politik tumbuh di tengah negara. Demokrasi mula-mula diterapkan di Yunani Kuno, yakni demokrasi langsung, kemudian berkembang ke negara Eropa lainnya, dan akhirnya ke Indonesia.
5. Nasionalisme
Nasionalisme adalah suatu paham rasa cinta terhadap bangsa dan tanah air yang  ditimbulkan oleh persamaan tradisi yang berkaitan dengan sejarah, agama, bahasa, kebudayaan, pemerintahan, tempat tinggal dan keinginan untuk mempertahankan dan mengembangkan tradisinya sebagai milik bersama dari anggota bangsa itu sebagai kesatuan bangsa. Bangsa adalah sekelompok manusia yang mendiami wilayah tertentu dan memiliki hasrat dan kemauan bersama untuk bersatu, karena adanya persamaan nasib, cita-cita, kepentingan dan tujuan yang sama. Tokoh nasionalisme atau pencetusnya adalah Joseph Ernest Renan, Otto Bouer, Hans Kohn, dan Louis Sneyder. Hans Kohn berpendapat nasionalisme adalah kesetiaan tertinggi individu yang diserahkan kepada bangsa dan negaranya.
Munculnya nasionalisme dipengaruhi oleh hal-hal berikut.
a. Magna Charta (1215) di Inggris yang kemudian menjadi akar demokrasi.
b. Adanya Piagam Bill of Right (1689) di Inggris.
c. Revolusi Prancis yang menumbuhkan demokrasi dan nasionalisme yang tercermin dalam
semboyan revolusi liberte, egalite, fraternite yang berkembang ke seluruh Eropa.
d. Pengaruh pemikiran dari Renaissance.

Selanjutnya, Hertz dalam bukunya Nationality in History and Policy mengatakan bahwa prinsip-prinsip nasionalisme adalah hasrat untuk mencapai kesatuan, hasrat untuk mencapai kemerdekaan, hasrat untuk mencapai keaslian, dan hasrat untuk mencapai kehormatan.
B. PERGERAKAN KEB ANGSAAN DI ASIA DAN AFRIKA
Di kawasan Asia, kesadaran nasional baru bangkit sekitar permulaan abad ke-20 untuk melepaskan cengkeraman dari kekuasaan Barat.Misalnya, gerakan nasional India yang dipelopori oleh Mahatma Gandhi,gerakan nasional Cina yang dipelopori oleh Sun Yat Sen, gerakan nasional Turki yang dipelopori oleh Mustafa Kemal Pasha.
1. INDIA
Mahatma Gandhi mengajarkan beberapa hal.
1. Swadesi, yaitu gerakan rakyat India untuk membuat dan memakai bahan buatan dalam
negeri sendiri.
2. Ahimsa, artinya melawan tanpa kekerasan (dilarang membunuh) artinya tidak berbuat
apa-apa.
3. Satyagraha, artinya gerakan rakyat India untuk tidak bekerja sama dengan penjajah
(Inggris) sehingga disebut gerakan nonkooperatif.
4. Hartal, artinya berkabung karena ada kejadian yang menyedihkan. Berkabung sebagai
tanda protes (mogok).
5. Purnaswaray, yaitu merdeka penuh.
Hasil perjuangan rakyat India ialah pada tanggal 15 Agustus 1947 rakyat mendapatkan status dominion dan berhak mengatur urusan dalam negerinya sendiri. Pada tanggal 26 Januari 1950, negara India mendapat kemerdekaan penuh dengan Nehru sebagai perdana menterinya.
2. CHINA
Sun Yat Sen, pelopor gerakan nasional Cina, mengajarkan Sun Min Chu I (tiga asas kerakyatan), yaitu Min Chu (nasionalisme), Min Chuan (demokrasi), dan Min Shen (sosialisme). Gerakan nasional Cina berhasil mengusir Inggris serta melahirkan Republik Cina (1912).
3. TURKI
Gerakan nasional Turki dipelopori oleh Mustafa Kemal Pasha. Sebelumnya, terjadi Gerakan Turki Muda yang bertujuan untuk menyelamatkan Turki dari keruntuhan, mengembangkan rasa nasionalisme, dan membulatkan semangat kebangsaan Turki.
Adapun Gerakan Turki Muda meliputi hal-hal berikut.
1. Modernisasi Turki, yaitu membangun Turki secara modern.
2. Nasionalisme berarti menebalkan rasa kebangsaan Turki sehingga rakyat berjuang
mempertahankan Turki dari rongrongan penjajahan.
3. Demokrasi berarti membentuk pemerintahan atas dasar kedaulatan rakyat dengan
UUD, sebab keikutsertaan rakyat dalam pemerintahan memperkukuh negara.
Selanjutnya, Kemal Pasha mengambil tindakan, antara lain,
1. memproklamasikan Turki menjadi republik pertama dengan Mustafa Kemal Pasha
sebagai presidennya pada tanggal 29 Oktober 1923;
2. melaksanakan pemerintahan modern, yakni pengesahan UUD, kota Ankara sebagai ibu
kota, modernisasi agama, dipakainya huruf Latin;
3. modernisasi ekonomi dengan cara mengadakan rencana pembangunan lima tahun;
4. modernisasi pertahanan dan persenjataan modern.
C. PERGERAKAN KEBANGSAAN INDONESIA
Latar belakang lahirnya pergerakan nasional Indonesia tidak terlepas dari peristiwa peristiwa di Asia, misalnya, kemenangan Jepang atas Rusia (1901 – 1905), meningkatnya pendidikan rakyat, terbitnya surat kabar sebagai media komunikasi, serta adanya paham baru yang masuk ke Indonesia yang mempercepat tumbuh dan berkembangnya nasionalisme Indonesia.
Menurut Sartono Kartodirjo, nasionalisme Indonesia merupakan antitesa dari kolonialisme.Maksudnya, munculnya nasionalisme karena adanya penjajahan oleh Belanda.
Ada beberapa yang melatarbelakangi Pergerakan Nasional Indonesia.
1. Pengaruh pendidikan
Adanya Trilogi Van Deventer, khususnya dalam bidang edukasi, ternyata membawa pengaruh lahirnya sekolah bagi rakyat Indonesia. Walaupun pada kenyataannya, sekolah
diperuntukkan anak-anak Barat namun rakyat pribumi juga mendapatkan bagian dari usaha pendidikan tersebut.
2. Diskriminasi
Perbedaan perlakuan yang dijalankan oleh penjajah terhadap rakyat membuat status sosial rakyat semakin terpuruk. Rakyat pribumi ditempatkan pada golongan terbawah, sedangkan bangsa Belanda menempatkan dirinya pada golongan teratas.
3. Pengaruh paham baru
Paham baru yang berkembang di Eropa seperti nasionalisme, demokrasi, dan liberalisme juga masuk ke negara jajahannya di Asia-Afrika. Pengaruh dari paham baru inilah yang membuka pola pikir rakyat untuk menggunakan kemampuannya melawan ketidakadilan dan perampasan hak atas bangsa sehingga ada kebangkitan melawan penindasan penjajah untuk mewujudkan hidup yang merdeka. Selain itu, munculnya kaum cerdik pandai juga mendorong lahirnya organisasi modern di Indonesia untuk melawan penjajah.

Rabu, 23 Maret 2011

PROSES PEMBENTUKAN BPUPK
Paham Nasionalisme adalah paham yang menyadarkan harga diri suatu bangsa berupa perasaan cinta kepada bangsa dan tanah airnya. Para pencetus paham nasionalisme seperti Joseph Ernest Denan, Otto Baver, Hans Kohn dan Louis Snyder. Paham Nasionalisme di Asia Afrika dimulai akibat pembukaan Terusan Suez. Ada beberapa faktor yang mendorong timbulnya rasa nasionalisme :

’KOMPARASI ORDE BARU DAN ORDE LAMA’’

‘’KOMPARASI ORDE BARU DAN ORDE LAMA’’
Posted on November 13, 2008 by Endin Surya Solehudin
PENDAHULUAN
Secara konseptual, komponen-komponen pokok yang ada di dalam pembangunan politik adalah bahwa pemerintah kita harus selalu mampu menanggapi setiap perubahan yang ada dalam masyarakat, sebab suprastruktur dan infrastruktur politik yang ada memang efektif dan berfungsi secara optimal, yang kesemuanya didukung oleh warganegara yang dinamis dan berada dalam naungan persamaan hukum dan perundang-undangan. Pencapaian hal-hal tersebut biasanya selalu akan menimbulkan permasalahan yang menyangkut identitas (jati diri) bangsa, legitimasi kekuasaan, partisipasi anggota masyarakat, serta menyangkut pemerataan hasil-hasil pembangunan melalui sistem yang efektif yang menjangkau keseluruh lapisan masyarakat. Setiap kali kita berhasil mengatasi suatu permasalahan tersebut maka berarti kita “maju” di dalam melakukan pembangunan politik di dalam mengembangkan sistem demokrasi. Sejak awal Indonesia berdiri, kehidupan politik dan hukum diwarnai begitu rupa, tidak dalam pengertian hingar bingarnya demokrasi, tetapi justru secara mencolok dapat dikatakan oleh sentralisasi kekuasaan pada satu tangan, meskipun sebenarnya konstitusi telah memberi peluang yang cukup besar kepada hukum.
Secara umum proses perjalanan bangsa dapat dibagi dalam dua bagian yaitu, periode Orde Lama dan periode Orde Baru. Orde Lama telah dikenal prestasinya dalam memberi identitas, kebanggaan nasional dan mempersatukan bangsa Indonesia. Namun demikian, Orde Lama pula yang memberikan peluang bagi kemungkinan kaburnya identitas tersebut (Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945). Beberapa peristiwa pada Orde Lama yang mengaburkan identitas nasional kita adalah; Pemberontakan PKI pada tahun 1948, Demokrasi Terpimpin, Pelaksanaan UUD Sementara 1950, Nasakom dan Pemberontakan PKI 1965. Namun sejarah juga menunjukkan rezim Orde Baru yang dianggap memberikan perbaikan dan menyelamatkan keadaan bangsa saat itu selama masa pemerintahannya melakukan pemasungan terhadap hak-hak politik warga negara, pembangunan memang dapat berjalan dengan cukup baik dimana tingkat pertumbuhan ekonomi bahkan pernah mencapai 7 % (tujuh persen) namun keberhasilan itu hanya bersifat semu karena semua pembangunan dibiayai dari hutang luar negeri yang berakibat timbulnya krisis moneter dan tumbuh sehatnya Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.
A. Transisi Kepemimpinan di Indonesia
“Saya ingin turun dari jabatan presiden dengan mulus,” kata Presiden Bacharuddin Jusuf Habibie dalam suatu pertemuan. Ungkapan spontan ini menarik menjadi perhatian karena selama 54 tahun merdeka, bangsa Indonesia belum pernah mengalami proses transisi kekuasaan yang mulus, tanpa jatuhnya korban jiwa atau kerusakan harta benda.
1. Orde Lama
Orde Lama dibawah pimpinan Presiden Soekarno berakhir setelah didahului oleh pemberontakan Partai Komunis Indonesia yang gagal pada tanggal 30 September 1965. Dengan berbekal Surat Perintah tertanggal 11 Maret 1966, Panglima Komando Cadangan Strategis TNI Angkatan Darat (Kostrad) pada waktu itu, Letjen TNI Soeharto membubarkan PKI dan organisasi-organisasi masyarakat yang dinaunginya.
Gerakan pembersihan terhadap unsur-unsur PKI ini kemudian berbuntut pada pembunuhan puluhan (ada pula yang mengatakan ratusan) ribu penduduk Indonesia yang dicurigai terlibat atau bersimpati pada gerakan komunis. Kuatnya stigma komunis yang menakutkan banyak orang membuat sampai kini belum pernah ada penyelidikan independen mengenai korban-korban yang jatuh pada saat itu, meskipun diyakini tidak semua korban memang terbukti bersalah. Atas dukungan Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara yang dipimpin oleh Ketuanya saat itu, Letjen TNI Abdul Harris Nasution, Letjen TNI Soeharto kemudian dikukuhkan menjadi pejabat Presiden Republik Indonesia. Kekuasaan Orde Baru dibawah presiden kedua ini dikukuhkan melalui pemilihan umum tahun 1971. Meski lima pemilihan umum yang berlangsung kemudian terus mengukuhkan keberadaan pemerintahan Orde Baru, melalui kemenangan mutlak Golongan Karya, namun rezim ini berakhir juga dengan tidak mulus.
Desakan mahasiswa yang didukung hampir semua lapisan masyarakat mendorong Jenderal Besar TNI Purn. Soeharto menyerahkan jabatan Presiden Republik Indonesia pada wakilnya, Prof. Dr. Bacharuddin Jusuf Habibie dalam upacara singkat di Istana Negara, Jakarta, pada hari Kamis, 21 Mei 1998.
Ini merupakan puncak dari ketegangan politik yang dipicu oleh penembakan terhadap aksi damai mahasiswa Universitas Trisakti di kampus mereka, di Grogol, Jakarta Barat, pada hari Selasa, 12 Mei 1998. Tewasnya empat orang mahasiswa serta cederanya belasan mahasiswa lainnya memicu kemarahan masyarakat, yang sayangnya, kemudian diikuti oleh kerusuhan di Jakarta, Solo, dan Surabaya, sementara kerusuhan di kota Medan sudah berlangsung beberapa hari sebelumnya.
Tim Gabungan Pencari Fakta yang ditugaskan menyelidiki dan menganalisa kerusuhan pada pertengahan Mei ini, menemukan jumlah korban yang tewas berbeda-beda, tergantung instansi yang melakukannya, mulai dari 288 meninggal dunia dan 101 luka-luka (Pemda DKI) hingga 1190 orang akibat ter/dibakar, 27 orang akibat senjata/dan lainnya, 91 luka-luka (Tim Relawan).
Hampir mirip dengan peristiwa pergantian kekuasaan yang terjadi pada tahun 1966, pergantian kekuasaan yang terjadi pada tahun 1998 juga disebabkan oleh pergumulan di tingkat elit politik. “Sebab pokok peristiwa Kerusuhan 13-14 mei 1998 adalah terjadinya persilangan ganda antara dua proses pokok yakni proses pergumulan elit politik yang bertalian dengan masalah kelangsungan kekuasaan kepemimpinan nasional dan proses pemburukan ekonomi moneter yang cepat,” demikian kesimpulan Tim Gabungan Pencari Fakta, “Ditegaskan korelasi sebab-akibat dari peristiwa-peristiwa kekerasan yang memuncak pada peristiwa kerusuhan 13-14 Mei 1998, dapat dipersepsi sebagai suatu upaya ke arah penciptaan situasi darurat yang memerlukan tindakan pembentukan kekuasaan konstitusional yang ekstra, guna mengendalikan keadaan, yang persiapan-persiapan ke arah itu telah dimulai pada tingkat pengambilan keputusan tertinggi.”
2. Pendekatan Legal Formal
Mengapa hal ini selalu terjadi? Padahal selama 32 tahun berlangsungnya pemerintahan Orde Baru, semua proses konstitusional dilakukan dan lembaga-lembaga tinggi serta lembaga tertinggi negara tidak ada yang dihapuskan.
Proses penyelenggaraan kekuasaan negara dimulai dari pemilihan umum untuk memilih para anggota Dewan Perwakilan Rakyat di tingkat pusat dan daerah; Sidang Umum Majelis Permusyawaratan yang memilih Presiden serta Wakil Presiden, menyepakati Ketetapan-ketetapan MPR sebagai mandat bagi presiden terpilih, termasuk Garis-garis Besar Haluan Negara; penyelenggaraan pemerintahan yang diawasi oleh DPR/ DPRD, audit keuangan oleh Badan Pemeriksa Keuangan, penegakan hukum oleh Jaksa Agung dan Mahkamah Agung hingga Dewan Pertimbangan Agung yang bertugas menasehati Presiden baik diminta atau tidak.
Namun, ternyata semua proses dan lembaga formal ini belum memadai untuk menampung aspirasi masyarakat yang terus berkembang. Padahal secara teoritis, Wahyono S. Kusumoprodjo dalam bukunya Kepemimpinan dalam Sejarah Bangsa Indonesia (…/ …) berpendapat, “Ditinjau dari pendekatan teori kekuasaan, maka kepemimpinan adalah perwujudan dari kekuasaan yang timbul dari adanya interaksi antara pihak yang memimpin dan pihak yang dipimpin. Kepemimpinan itu berada di pihak yang memimpin apabila bobot kekuasaan di pihaknya lebih besar, tetapi jika bobot kekuasaan itu berpindah ke pihak yang dipimpin, maka keadaan akan berbalik. Massa rakyatlah yang akan menentukan pergeseran bobot kekuasaan yang lebih besar kepada pihak yang memperjuangkan aspirasinya.” Dalam pandangan ahli politik dari LIPI Dr. Mohammad A.S. Hikam, masalah suksesi bukan hanya tergantung pada dimensi legal formal dalam konstitusi, namun, “lebih pada persoalan perimbangan politik.” Karenanya Hikam cenderung melihat pada bagaimana kekuatan politik yang ada sekarang ini melakukan penafsiran legal formal tersebut.
Ini sejalan dengan pengamat politik Nico Teguh Budi yang berpendapat proses demokratisasi pada masa pemerintahan Orde Baru terhambat oleh ketertinggalan dalam pembangunan politik. Dalam Analisis CSIS volume 26 nomor 3 bulan Mei-Juni 1997, Nico menulis, “Pemerintah cenderung meminimalisir setiap gerakan perubahan politik, karena dikhawatirkan akan mengarah pada kondisi instabilitas. Kekuatan-kekuatan politik senantiasa dikendalikan, bahkan yang berpotensi memobilisasi massa akan dikooptasi. Pemerintah tampaknya berpegang teguh pada asumsi bahwa alokasi nilai-nilai dan sumber daya akan lebih mudah dilaksanakan pada sistem politik yang sentralistis dengan tingkat kompetisi politik yang rendah.” Padahal, tulis Nico lebih lanjut, “Kekuasaan yang terpusat dalam masyarakat yang pluralis akan menghadapi tantangan yang semakin berat, apabila tidak mampu menyeimbangkan segenap aspirasi dan kepentingan yang muncul dari berbagai kelompok dalam masyarakat tersebut.”
B. Konfigurasi Politik pada Era Orde Lama dan Orde Baru: Suatu Telaahan dalam Partai Politik (Oleh: Said Imran)
Sejak proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945 bangsa Indonesia masuk dalam suatu babak kehidupan baru sebagai bangsa yang merdeka dan berdaulat penuh. Dalam perjalanan sejarahnya bangsa Indonesia mengalami berbagai perubahan asas, paham, ideologi dan doktrin dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara dan melalui berbagai hambatan dan ancaman yang membahayakan perjuangan bangsa indonesia dalam mempertahankan serta mengisi kemerdekaan. Wujud berbagai hambatan adalah disintegrasi dan instabilisasi nasional sejak periode orde lama yang berpuncak pada pemberontakan PKI 30 September 1945 sampai lahirlah Supersemar sebagai titik balik lahirnya tonggak pemerintahan era Orde Baru yang merupakan koreksi total terhadap budaya dan sistem politik Orde Lama dimana masih terlihat kentalnya mekanisme, fungsi dan struktur politik yang tradisional berlandaskan ideoligi sosialisme komunisme.
Konfigurasi politik, menurut Dr. Moh. Mahfud MD, SH, mengandung arti sebagai susunan atau konstelasi kekuatan politik yang secara dikotomis dibagi atas dua konsep yang bertentangan secara diametral, yaitu konfigurasi politik demokratis dan konfigurasi politik otoriter. Konfigurasi politik yang ada pada periode orde lama membawa bangsa Indonesia berada dalam suatu rezim pemerintahan yang otoriter dengan berbagai produk-produk hukum yang konservatif dan pergeseran struktur pemerintahan yang lebih sentralistik melalui ketatnya pengawasan pemerintah pusat terhadap pemerintah daerah. Pada masa ini pula politik kepartaian sangat mendominasi konfigurasi politik yang terlihat melalui revolusi fisik serta sistem yang otoriter sebagai esensi feodalisme.
Sedangkan dibawah kepemimpinan rezim Orde Baru yang mengakhiri tahapan tradisional tersebut pembangunan politik hukum memasuki era lepas landas lewat proses Rencana Pembangunan Lima Tahun yang berkesinambungan dengan pengharapan Indonesia dapat menuju tahap kedewasaan (maturing society) dan selanjutnya berkembang menuju bangsa yang adil dan makmur.
Dalam penulisan ini, kita mencoba memberikan penjelasan singkat seputar konfigurasi politik yang dibatasi pada dua era, yakni Orde Lama dan Orde Baru, serta pemahaman terhadap partai politiknya.
1. Konfigurasi Politik Era Orde Lama
Presiden Soekarno pada tanggal 5 Juli 1959 mengeluarkan Dekrit Presiden yang isinya pembubaran konstituante, diundangkan dengan resmi dalam Lembaran Negara tahun 1959 No. 75, Berita Negara 1959 No. 69 berintikan penetapan berlakunya kembali UUD 1945 dan tidak berlakunya lagi UUDS 1950, dan pembentukan MPRS dan DPAS. Salah satu dasar pertimbangan dikeluarkannya Dekrit Presiden 5 Juli 1959 adalah gagalnya konstituante melaksanakan tugasnya. Pada masa ini Soekarno memakai sistem demokrasi terpimpin. Tindakan Soekarno mengeluarkan Dekrit pada tanggal 5 Juli 1959 dipersoalkan keabsahannya dari sudut yuridis konstitusional, sebab menurut UUDS 1950 Presiden tidak berwenang “memberlakukan” atau “tidak memberlakukan” sebuah UUD, seperti yang dilakukan melalui dekrit. Sistem ini yang mengungkapkan struktur, fungsi dan mekanisme, yang dilaksanakan ini berdasarkan pada sistem “Trial and Error” yang perwujudannya senantiasa dipengaruhi bahkan diwarnai oleh berbagai paham politik yang ada serta disesuaikan dengan situasi dan kondisi yang cepat berkembang. Maka problema dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang berkembang pada waktu itu bukan masalah-masalah yang bersifat ideologis politik yang penuh dengan norma-norma ideal yang benar, tetapi masalah-masalah praktis politik yang mengandung realitas-realitas objektif serta mengandung pula kemungkinan-kemungkinan untuk dipecahkan secara baik, walaupun secara normatif ideal kurang atau tidak benar. Bahkan kemudian muncul penamaan sebagai suatu bentuk kualifikasi seperti “Demokrasi Terpimpin” dan “Demokrasi Pancasila”. Berbagai “Experiment” tersebut ternyata menimbulkan keadaan “excessive” (berlebihan) baik dalam bentuk “Ultra Demokrasi” (berdemokrasi secara berlebihan) seperti yang dialami antara tahun 1950-1959, maupun suatu kediktatoran terselubung (verkapte diktatuur) dengan menggunakan nama demokrasi yang dikualifikasi (gekwalificeerde democratie).
Sistem “Trial and Error” telah membuahkan sistem multi ideologi dan multi partai politik yang pada akhirnya melahirkan multi mayoritas, keadaan ini terus berlangsung hingga pecahnya pemberontakan DI/TII yang berhaluan theokratisme Islam fundamental (1952-1962) dan kemudian Pemilu 1955 melahirkan empat partai besar yaitu PNI, NU, Masyumi dan PKI yang secara perlahan terjadi pergeseran politik ke sistem catur mayoritas. Kenyataan ini berlangsung selama 10 tahun dan terpaksa harus kita bayar tingggi berupa:
a. Gerakan separatis pada tahun 1957;
b. Konflik ideologi yang tajam yaitu antara Pancasila dan ideologi Islam, sehingga terjadi kemacetan total di bidang Dewan Konstituante pada tahun 1959.
Oleh karena konflik antara Pancasila dengan theokratis Islam fundamentalis itu telah mengancam kelangsungan hidup Negara Pancasila 17 Agustus 1945, maka terjadilah Dekrit Presiden pada tanggal 5 Juli 1959 dengan tujuan kembali ke UUD 1945 yang kemudian menjadi dialog Nasional yang seru antara yang Pro dan yang Kontra. Yang Pro memandang dari kacamata politik, sedangkan yang Kontra dari kacamata Yuridis Konstitusional. Akhirnya memang masalah Dekrit Presiden tersebut dapat diselesaikan oleh pemerintah Orde Baru, sehingga Dekrit Presiden 5 Juli 1959 kelak dijadikan salah satu sumber hukum dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Selanjutnya pada perang revolusi yang berlangsung tahun 1960-1965, yang sebenarnya juga merupakan prolog dari pemberontakan Gestapu/PKI pada tahun 1965, telah memberikan pelajaran-pelajaran politik yang sangat berharga walau harus kita bayar dengan biaya tinggi.
2. Konfigurasi Politik Era Orde Baru
Peristiwa yang lazim disebut Gerakan 30 September/Partai Komunis Indonesia (G30S/PKI) menandai pergantian orde dari Orde Lama ke Orde Baru. Pada tanggal 1 Maret 1966 Presiden Soekarno dituntut untuk menandatangani sebuah surat yang memerintahkan pada Jenderal Soeharto untuk mengambil segala tindakan yang perlu untuk keselamatan negara dan melindungi Soekarno sebagai Presiden. Surat yang kemudian dikenal dengan sebutan Surat Perintah Sebelas Maret (Supersemar) itu diartikan sebagai media pemberian wewenang kepada Soeharto secara penuh.
Orde Baru dikukuhkan dalam sebuah sidang MPRS yang berlangsung pada Juni-Juli 1966. diantara ketetapan yang dihasilkan sidang tersebut adalah mengukuhkan Supersemar dan melarang PKI berikut ideologinya tubuh dan berkembang di Indonesia. Menyusul PKI sebagai partai terlarang, setiap orang yang pernah terlibat dalam aktivitas PKI ditahan. Sebagian diadili dan dieksekusi, sebagian besar lainnya diasingkan ke pulau Buru. Pada masa Orde Baru pula pemerintahan menekankan stabilitas nasional dalam program politiknya dan untuk mencapai stabilitas nasional terlebih dahulu diawali dengan apa yang disebut dengan konsensus nasional. Ada dua macam konsensus nasional, yaitu :
a. Pertama berwujud kebulatan tekad pemerintah dan masyarakat untuk melaksanakan Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen. Konsensus pertama ini disebut juga dengan konsensus utama.
b. Sedangkan konsensus kedua adalah konsensus mengenai cara-cara melaksanakan konsensus utama. Artinya, konsensus kedua lahir sebagai lanjutan dari konsensus utama dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan. Konsensus kedua lahir antara pemerintah dan partai-partai politik dan masyarakat.
Secara umum, elemen-elemen penting yang terlibat dalam perumusan konsensus nasional antara lain pemerintah, TNI dan beberapa organisasi massa. Konsensus ini kemudian dituangkan kedalam TAP MPRS No. XX/1966, sejak itu konsensus nasional memiliki kekuatan hukum yang mengikat bagi seluruh rakyat Indonesia.Beberapa hasil konsensus tersebut antara lain penyederhanaan partai politik dan keikutsertaan TNI/Polri dalam keanggotaan MPR/DPR. Berdasarkan semangat konsensus nasional itu pemerintah Orde Baru dapat melakukan tekanan-tekanan politik terhadap partai politik yang memiliki basis massa luas. Terlebih kepada PNI yang nota bene partai besar dan dinilai memiliki kedekatan dengan rezim terdahulu. Pemerintah orde baru juga melakukan tekanan terhadap partai-partai dengan basis massa Islam. Satu contoh ketika para tokoh Masyumi ingin menghidupkan kembali partainya yang telah dibekukan pemerintah Orde Lama, pemerintah memberi izin dengan dua syarat. Pertama, tokoh-tokoh lama tidak boleh duduk dalam kepengurusan partai. Kedua, masyumi harus mengganti nama sehingga terkesan sebagai partai baru. Pada Pemilu 1971 partai-partai politik disaring melalui verifikasi hingga tinggal sepuluh partai politik yang dinilai memenuhi syarat untuk menjadi peserta pemilu. Dalam pemilu kali ini didapati Golongan Karya (Golkar) menjadi peserta pemilu. Pada mulanya Golkar merupakan gabungan dari berbagai macam organisasi fungsional dan kekaryaan, yang kemudian pula pada 20 Oktober 1984 mendirikan Sekretariat Bersama Golongan Karya (Sekber Golkar). Tujuannya antara lain memberikan perlindungan kepada kelompok-kelompok fungsional dan mengkoordinir mereka dalam front nasional. Sekber Golkar ini merupakan organisasi besar yang dikonsolidasikan dalam kelompok-kelompok induk organisasi seperti SOKSI, KOSGORO, MKGR dan lainnya sebagai “Political Battle Unit “ rezim orde baru.
Pasca pemilu 1971 muncul kembali ide-ide penyederhanaan partai yang dilandasi penilaian hal tersebut harus dilakukan karena partai politik selalu menjadi sumber yang mengganggu stabilitas, gagasan ini menimbulkan sikap Pro dan Kontra karena dianggap membatasi atau mengekang aspirasi politik dan membentuk partai-partai hanya kedalam golongan nasional, spiritual dan karya.
Pada tahun 1973 konsep penyederhanaan partai (Konsep Fusi) sudah dapat diterima oleh partai-partai yang ada dan dikukuhkan melalui Undang-Undang No. 3/1975 tentang Partai Politik dan Golongan, sistem fusi ini berlangsung hingga lima kali Pemilu selama pemerintahan orde baru (1977, 1982, 1987, 1992 dan 1997).
3. Partai Politik
Melihat sejarah sepanjang Orde Lama sampai Orde Baru partai politik mempunyai peran dan posisi yang sangat penting sebagai kendaraan politik sekelompok elite yang berkuasa, sebagai ekspresi ide, pikiran, pandangan dan keyakinan kebebasan. Pada umumnya para ilmuwan politik menggambarkan adanya empat fungsi partai politik, menurut Miriam Budiardjo meliputi:
a. Sarana komunikasi politik;
b. Sosialisasi politik;
c. Sarana rekruitmen politik;
d. Pengatur konflik.
Keempat fungsi tersebut sama-sama terkait dimana partai politik berperan dalam upaya mengartikulasikan kepentingan (Interests Articulation) dimana berbagai ide-ide diserap dan diadvokasikan sehingga dapat mempengaruhi materi kebijakan kenegaraan. Terkait sebagai sarana komunikasi politik, partai politik juga berperan mensosialisasikan ide, visi dan kebijakan strategis yang menjadi pilihan partai politik serta sebagai sarana rekruitmen kaderisasi pemimpin Negara. Sedangkan peran sebagai pengatur konflik, partai politik berperan menyalurkan berbagai kepentingan yang berbeda-beda. Disamping itu, partai politik juga memiliki fungsi sebagai pembuat kebijaksanaan, dalam arti bahwa suatu partai politik akan berusaha untuk merebut kekuasaan secara konstitusional, sehingga setelah mendapatkan kekuasaannya yang legitimate maka partai politik ini akan mempunyai dan memberikan pengaruhnya dalam membuat kebijaksanaan yang akan digunakan dalam suatu pemerintahan. Dengan demikian, fungsi partai politik secara garis besar adalah sebagai kendaraan untuk memenuhi aspirasi warga negara dalam mewujudkan hak memilih dan hak dipilihnya dalam kehidupan bernegara.
Selanjutnya, sejarah kepartaian di Indonesia merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari sejarah perjuangan bangsa dalam merebut kemerdekaan Indonesia. Dari sejarah tersebut dapai dilihat bahwa keberadaan kepartaian di Indonesia bertujuan untuk: (a) untuk menghapuskan penindasan dan pemerasan di Indonesia khususnya dan didunia pada umumnya (kolonialisme dan imperialisme); (b) untuk mencerdaskan bangsa Indonesia; (c) untuk meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan rakyat Indonesia.
Untuk melaksanakan tujuan utama diatas perlu ditentukan sasaran antara, yaitu;
a. Kemerdekaan di bidang politik, ekonomi dan budaya nusa dan bangsa;
b. Pemerintahan Negara yang demokratis;
c. Menentukan Undang-Undang Dasar Negara yang memuat ketentuan-ketentuan dan norma-norma yang sesuai dengan nilai-nilai sosialistis paternalistic yang agamais dan manusiawi.
Dari perjalanan sejarah kehidupan politik Indonesia tersebut, secara umum terdapat dua ciri utama yang mewarnai pendirian dan pergeseran masing-masing organisasi politik dan golongan fungsional yang ada, yaitu:
a. Kesamaan Cara untuk melaksanakan gerak kehidupan politik, organisasi politik dan golongan fungsional, yaitu didasarkan pada persatuan dan kesatuan yang bersumber pada kepentingan nasional dan bermuara pada kepentingan internasional. Untuk mewujudkan hal-hal tersebut ditempuh melalui prinsip adanya kedaulatan rakyat Indonesia.
b. Sedangkan landasan (faham, aliran atau ideologi) yang digunakan untuk mewujudkan persatuan dan kesatuan serta kedaulatan rakyat tersebut berbeda satu sama lain.
Kemudian, keberadaan partai politik-partai politik ini sesungguhnya untuk meramaikan pesta demokrasi sebagai tanda adanya atau berlangsungnya proses pemilihan umum. Dalam proses pemilihan umum ini, setidaknya terdapat 3 (tiga) tujuan pemilihan umum di Indonesia, antara lain: pertama, memungkinkan terjadinya pergantian pemerintah secara damai dan tertib; kedua, kemungkinan lembaga negara berfungsi sesuai dengan maksud UUD 1945; dan ketiga, untuk melaksanakan hak-hak asasi warga negara.
Dengan demikian, antara partai politik dengan pemilihan umum bagaikan dua sisi dalam mata uang yang sama. Mereka tidak dapat dipisahkan satu sama lain dikarenakan keduanya saling bergantungan dan mengisi.
Partai Politik dalam Era Orde Lama
Pada masa sesudah kemerdekaan, Indonesia menganut sistem multi partai yang ditandai dengan hadirnya 25 partai politik. Hal ini ditandai dengan Maklumat Wakil Presiden No. X tanggal 16 Oktober 1945 dan Maklumat Pemerintah tanggal 3 November 1945. Menjelang Pemilihan Umum 1955 yang berdasarkan demokrasi liberal bahwa jumlah parpol meningkat hingga 29 parpol dan juga terdapat peserta perorangan.
Pada masa diberlakukannya Dekrit Presiden 5 Juli 1959, sistem kepartaian Indonesia dilakukan penyederhanaan dengan Penpres No. 7 Tahun 1959 dan Perpres No. 13 Tahun 1960 yang mengatur tentang pengakuan, pengawasan dan pembubaran partai-partai. Kemudian pada tanggal 14 April 1961 diumumkan hanya 10 partai yang mendapat pengakuan dari pemerintah, antara lain adalah sebagai berikut: PNI, NU, PKI, PSII, PARKINDO, Partai Katholik, PERTI MURBA dan PARTINDO. Namun, setahun sebelumnya pada tanggal 17 Agustus 1960, PSI dan Masyumi dibubarkan.
Dengan berkurangnya jumlah parpol dari 29 parpol menjadi 10 parpol tersebut, hal ini tidak berarti bahwa konflik ideologi dalam masyarakat umum dan dalam kehidupan politik dapat terkurangi. Untuk mengatasi hal ini maka diselenggarakan pertemuan parpol di Bogor pada tanggal 12 Desember 1964 yang menghasilkan “Deklarasi Bogor.”
Partai Politik dalam Era Orde Baru
Dalam masa Orde Baru yang ditandai dengan dibubarkannya PKI pada tanggal 12 Maret 1966 maka dimulai suatu usaha pembinaan terhadap partai-partai politik. Pada tanggal 20 Pebruari 1968 sebagai langkah peleburan dan penggabungan ormas-ormas Islam yang sudah ada tetapi belum tersalurkan aspirasinya maka didirikannyalah Partai Muslimin Indonesia (PARMUSI) dengan massa pendukung dari Muhammadiyah, HMI, PII, Al Wasliyah, HSBI, Gasbindo, PUI dan IPM.
Selanjutnya pada tanggal 9 Maret 1970, terjadi pengelompokan partai dengan terbentuknya Kelompok Demokrasi Pembangunan yang terdiri dari PNI, Partai Katholik, Parkindo, IPKI dan Murba. Kemudian tanggal 13 Maret 1970 terbentuk kelompok Persatuan Pembangunan yang terdiri atas NU, PARMUSI, PSII, dan Perti. Serta ada suatu kelompok fungsional yang dimasukkan dalam salah satu kelompok tersendiri yang kemudian disebut Golongan Karya. Dengan adanya pembinaan terhadap parpol-parpol dalam masa Orde Baru maka terjadilah perampingan parpol sebagai wadah aspirasi warga masyarakat kala itu, sehingga pada akhirnya dalam Pemilihan Umum 1977 terdapat 3 kontestan, yaitu Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Demokrasi Indonesia (PDI) serta satu Golongan Karya.
Hingga Pemilihan Umum 1977, pada masa ini peserta pemilu hanya terdiri sebagaimana disebutkan diatas, yakni 2 parpol dan 1 Golkar. Dan selama masa pemerintahan Orde Baru, Golkar selalu memenangkan Pemilu. Hal ini mengingat Golkar dijadikan mesin politik oleh penguasa saat itu.
PENUTUP
Dengan melihat keseluruhan materi pembahasan sebelumnya dapat disimpulkan bahwa politik hukum pada era Orde Lama dan Orde Baru memiliki perbedaan. Pada era Orde Lama sejak Presiden Soekarno mengeluarkan dekrit yang membubarkan konstituante lewat rumusan sebuah panitia kecil yang terdiri dari: Djuanda, A.H. Nasution, Moh. Yamin, Ruslan Abdul Gani dan Wirjono Prodjodikoro, beranggapan bahwa dasar hukum dari dekrit ini berdasarkan doktrin staatsnoodrecht dan noodstaatsrechts yaitu hak darurat yang dimiliki penguasa untuk mengeluarkan produk hukum yang menyimpang dari asas perundang-undangan yang baik karena adanya keadaan yang memaksa dan membahayakan keselamatan Negara. Dengan pemberlakuan kembali UUD 1945, serta mengingat bahwa lembaga-lembaga Negara sebagaimana digariskan oleh UUD 1945 belum lengkap, maka Presiden Soekarno melakukan langkah-langkah sebagai berikut:
1. Dikeluarkannya Penetapan Presiden No. 2 Tahun 1999 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara (MPRS);
2. Dikeluarkannya Penetapan Presiden No. 3 Tahun 1959 tentang Dewan Pertimbangan Agung Sementara;
3. Pembaharuan susunan Dewan Perwakilan Rakyat melalui penetapan Presiden No. 3 Tahun 1960;
4. Penyusunan Dewan Perwakilan Rakyat Gotong Royong (DPRGR) dengan Penetapan Presiden No. 4 Tahun 1960 sekaligus pemberhentian dengan hormat Dewan Perwakilan Rakyat;
5. Penyusunan Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara dengan Penetapan Presiden No. 12 Tahun 1960.
MPRS yang dibentuk oleh Soekarno kemudian menetapkan Soekarno sebagai Presiden seumur hidup melalui Ketetapan MPRS No. III Tahun 1963 yang jelas-jelas melanggar ketentuan pasal 7 UUD 1945. Jatuhnya legitimasi Presiden Soekarno dalam memegang kekuasaan Negara ditandai oleh peristiwa Gerakan 30 September Partai Komunis Indonesia hingga berakibat pembunuhan besar-besaran terhadap anggota Partai Komunis Indonesia di berbagai daerah serta dikeluarkannya Supersemar yang pada hakekatnya merupakan bentuk penyerahan kekuasaan kepada Soeharto.
Pada era Orde Baru dengan gagalnya Gerakan 30 September 1965 dan turunnya Soekarno dari kekuasaan menimbulkan suatu situasi baru (disebut Orde Baru), semboyan untuk melaksanakan UUD 1945 secara murni dan konsekuen banyak dikemukakan pemerintah Orde Baru Pimpinan Soeharto yang lebih mengkonsentrasikan penyelenggaraan sistem pemerintahan dengan menitikberatkan pada aspek kestabilan politik dalam rangka menunjang pembangunan nasional.[21] Pada era ini pula mulai memasukkan hak-hak politik warga Negara dan munculnya konsep penyederhanaan partai (Konsep Fusi) yang dikukuhkan melalui Undang-Undang No. 3 Tahun 1975 tentang Partai Politik dan Undang-Undang No. 4 Tahun 1975 yang membatasi organisasi peserta Pemilu, serta memberikan tekanan-tekanan politik terhadap partai politik yang memiliki basis massa luas sekaligus penyaringan partai politik melalui verifikasi hingga tinggal sepuluh partai politik yang dinilai memenuhi syarat untuk menjadi peserta pemilu pada tahun 1971 hingga partai-partai hanya terbagi kedalam golongan partai yang berbasis nasional, spiritual dan karya. Selain itu pemerintahan Orde Baru berusaha menciptakan single majority lewat eksistensi partai Golongan Karya.