----

Powered by BannerFans.com

rahma

RAHMA ANTIKA 09
zwani.com myspace graphic comments
Twitter BackgroundsTampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label SEJARAH (X). Tampilkan semua postingan

Sabtu, 18 Juni 2011

Pengertian Sejarah Menurut Para Ahli

"‘Sejarah’, Stephen mengatakan, ‘adalah mimpi yang saya mencoba untuk bangun." James Joyce
“Sejak sejarah tidak memiliki nilai ilmiah sebagaimana mestinya, dengan tujuan yang hanya mendidik. Dan jika sejarahwan lalai untuk mendidik masyarakat, jika mereka gagal bunga itu cerdas di masa lalu, maka semua mereka belajar sejarah adalah harga kecuali di sepanjang educates itu sendiri . ” M. G. Trevelyan.

Jenis - jenis penulisan sejarah

1.Sejarah Lisan
Merupakan upaya mengetahui kejadian masa lalu yang dilakukan dengan teknik wawancara pada tokoh atau pelaku sejarah yang berkaitan dengan kejadian atau tema tertentu. Sejarah lisan dengan demikian memiliki dua fungsi, pertama ia sebagai metode (cara penulisan sejarah) dan kedua sebagai sumber sejarah.

2.Sejarah Sosial
Merupakan penulisan sejarah yang berkaitan dengan tema-tema sosial seperti kemiskinan, perbanditan, kekerasan, kriminalitas, pelacuran, perlawanan terhadap kolonial, pertumbuhan penduduk, migrasi, urbanisasi dan sebagainya.

3.Sejarah Kota
Sebagaimana sejarah sosial, permasalahan yang menjadi bidang kajian sejarah kota juga sangat luas. Diantara bidang kajian yang termasuk dalam sejarah kota antara lain, perkembangan ekologi (lingkungan) kota; transformasi atau perubahan sosial ekonomi masyarakat kota (termasuk di dalamnya adalah industrialisasi dan urbanisasi); sistem sosial dalam masyarakat kota; problem-problem sosial seperti masalah kepadatan dan heterogenitas; dan mobilitas sosial masyarakat perkotaan. Sejarawan banyak yang memasukkan sejarah kota juga dalam sejarah sosial atau sejarah lokal.

4.Sejarah Pedesaan
Sejarah pedesaan adalah sejarah yang secara khusus meneliti tentang desa atau pedesaan, masyarakat petani, dan ekonomi petanian.

5.Sejarah Ekonomi
Sejarah ekonomi merupakan salah satu unit penulisan sejarah yang mempelajari berbagai faktor yang menentukan jalannya perkembangan perekonomian (produksi, distribusi dan konsumsi) suatu masyarakat.

6.Sejarah Kebudayaan
Merupakan kajian historis yang membahas tentang pola-pola kehidupan (morfologi budaya) dan kesenian.

7.Sejarah Lokal
Beberapa tema yang merupakan objek penulisan sejarah lokal adalah dinamika masyarakat pedesaan, interaksi antar suku bangsa dalam masyarakat majemuk, revolusi nasional di tingkat lokal, dan biografi tokoh-tokoh lokal.

8.Sejarah Wanita
Bidang kajian dari sejarah wanita ini antara lain meliputi: tentang peranan wanita dalam berbagai sektor sosial-ekonomi, biografi tokoh wanita, gerakan-gerakan wanita, sejarah keluarga dimana peran wanita disini sangat dominan, tentang budaya wanita, dan tema tentang kelompok-kelompok wanita. Sebagai spesialisasi dalam kajian sejarah, sejarah wanita dapat dimasukkan dalam sejarah sosial.

9.Sejarah Agama
Kajian dalam sejarah agama antara lain meliputi, sejarah awal lahirnya agama-agama dunia, aliran-aliran keagamaan pada agama-agama tertentu, gerakan-gerakan keagamaan, pemberontakan ulama dan lain sebaginya.

10.Sejarah Politik
Sejarah politik merupakan sejarah yang mengkaji tentang masalah-masalah pemerintahan, kenegaraan (termasuk partai-partai politik) dan power (kekuasaan).

11.Sejarah Pemikiran
Sejarah pemikiran dapat didefinisikan sebagai the study of the role of ideas in historical events and process. Secara lebih kongkrit sejarah pemikiran mencakup studi tentang pemikiran-pemikiran besar, yang berpengaruh pada kejadian bersejarah, serta pengaruh pemikiran tersebut pada masyarakat bawah.

12.Sejarah Kuantitatif
Sejarah kuantitatif adalah penggunaan metode kuantitatif (teknik matematika) dalam penulisan sejarah. Perbedaannya dengan penulisan sejarah lain (sejarah kualitatif) dengan demikian terletak pada penggunaan data sejarah. Kalau sejarah kualitatif datanya berupa deskripsi (berita), peninggalan (bangunan, foto), pikiran, perbuatan, dan perkataan (sejarah lisan), maka sejarah kuantitatif datanya berupa angka-angka (misalnya: angka kejahatan, jumlah murid), statistik (misalnya: harga sembako, perpajakan) dan sensus (misalnya: penduduk, ternak).

13.Sejarah Mentalitas
Tema-tema yang menjadi objek studi sejarah mentalitas antara lain meliputi mentalitas revolusioner, kontrarevolusioner, orang-orang militan, kaum anarkis, perbanditan, pelacuran, petualangan, pembunuhan, kriminalitas, konflik desa-kota, fenomena bunuh diri, ketidakwarasan (gila), budaya populer (budaya pop), penindasan perempuan, pertenungan, aborsi, homoseksualitas, dan kematian.
13.Sejarah Mentalitas
Tema-tema yang menjadi objek studi sejarah mentalitas antara lain meliputi mentalitas revolusioner, kontrarevolusioner, orang-orang militan, kaum anarkis, perbanditan, pelacuran, petualangan, pembunuhan, kriminalitas, konflik desa-kota, fenomena bunuh diri, ketidakwarasan (gila), budaya populer (budaya pop), penindasan perempuan, pertenungan, aborsi, homoseksualitas, dan kematian.

Jenis - jenis penulisan sejarah

1.Sejarah Lisan
Merupakan upaya mengetahui kejadian masa lalu yang dilakukan dengan teknik wawancara pada tokoh atau pelaku sejarah yang berkaitan dengan kejadian atau tema tertentu. Sejarah lisan dengan demikian memiliki dua fungsi, pertama ia sebagai metode (cara penulisan sejarah) dan kedua sebagai sumber sejarah.

Minggu, 01 Mei 2011

Hakikat dan ruang lingkup ilmu sejarah

1. Pengertian Sejarah
a. Pengertian secara etimologis (berdasar asal usul katanya)
i) Sejarah  dari bahasa arab ‘syajaratun’ artinya pohon, karena sejarah merupakan suatu silsilah seperti ranting pohon. Sedangkan di Arab, sejarah = ‘tarikh’.
ii) History  dari bahasa Yunani ‘istoria/istor/histor’ artinya ilmu/orang pintar, pengertian umum dari history sendiri adalah masa lampau dari umat manusia (yang pintar).
iii) Geschicht  dari bahasa Jerman, artinya sesuatu yang telah terjadi.

b. Menurut pandangan ahli
i) W.J.S Poerwadarminta :
- silsilah/asal usul
- kejadian/peristiwa yang benar2 terjadi pada masa lampau
- ilmu,pengetahuan,cerita pelajaran tentang kejadian/peristiwa yang benar2 terjadi pada masa lampau.
ii) Moh. Ali
- Jumlah perubahan2, kerjadian/peristiwa dalam kenyataan sekitar kita
- Cerita tentang perubahan, kejadian, peristiwa dalam kenataan di sekitar kita
- Ilmu yang bertugas menyeldiki perubahan2 kejadian & peristiwa dalam kenyataan di sekitar kita.
iii) Herodotus (Yunani)
- peristiwa yang berkembang kearah depan dengan tujuan pasti, dan bergerak seperti garis lingkaran yang tinggi rendahnya diakibatkan o/ keadaan manusia.
iv) Ibnu Chaldun
- catatan ttg masy. Umat manusia atau peradaban dunia & ttg perubahan2 yg tjd pd watak masy. Itu.
v) Moh. Hatta
- sejarah adl bukan sekedar cerita dr kej masa lalu, mlainkan pmahaman di masa lampau, yg di dlmnya mengandung bbg dinamika/problematika yg dpt dijadikan pelajaran bg manusia brikutnya.
vi) Robert V. Daniels
- kenangan dari masa silam dlm sejarah manusia.


2. Sejarah sebagai ilmu, peristiwa, kisah, dan seni.
a. Sejarah sebagai ilmu
Koentowijoyo :
- bersifat empiris, didasarkan pd pengalaman & pengamatan. Dari pengalaman tsb kemudian diserap & direkan dlm suatu dokumen yg akkan dipakai sbg sumber data
- memiliki objek, yaitu manusia, dilihat dr sdt pandang waktu
- memiliki teori (kausalitas,challenge & response)
- mempunyai generalisasi : kebenarannya diakui umum
- memiliki metode  langkah2 penulisan sej :
- heuristik
- verifikasi
- historiografi
- interpretasi
Jadi, sejarah sbg ilmu adalah pengetahuan yg mempelajari masa lampau, yg disusun scr kronologis & sistematis, yg bnr2 tjd.

b. Sejarah sbg peristiwa
 kejadian di masa lampau yg benar2 tjd.

Ciri :
- peristiwa tsb penting  dpt dijadikan momentum,punya arti dalam menentukan hidup orang banyak
- peristiwa yg abadi  pristiwa itu tdk brubah2 & diknang slamanya
- peristiwa yg unik  hanya 1x, tdk akan terulang persis sama

c. Sejarah sbg kisah
 cerita tentang masa lampau yg bnr2 tjd

Ciri :
1. bsifat subyektif (didasarkan pd pandangan pribadi)
Pandangan individu dipengaruhi oleh :
- nilai2  keyakinan yg bsumber dr agama,moral/etika lain
- kepentingan
- kelompok social
- perbendaharaan pengetahuan  fakta yg dimiliki o/ sejarawan itu
- kemampuan berbahasa : bhs adl alat komunikasi, shg dlm pnulisan sej, sgt dipengaruhi o/ gaya penyampaian did lm bhs yg dipergunakan.
2. dapat diulang
3. dpt ditulis oleh siapa saja dan kapan saja.

d. sejarah sbg suatu seni
 krn dlm rangka penulisannya, penulis sej memerlukan intuisi, imajinasi, emosi dan gaya bhs.

Intuisi
 sering disebut dengan ilham, yaitu pemahan langsung & insting selama masa penulisan berlangsung. Dlm hal ini, cara kerja penulis sejarah, hamper sama dengan seorang seniman. Tetapi cara kerja penulisan sejarah, didasarkan pd data/fakta
Imajinasi
 kemampuan membayangkan suatu peristiwa sejarah sesuai dengan kejadian yg sesungguhnya
Emosi
 dlm pnulisan sej diperlukan penggunaan bahasa yg baik, bhs yg baik dlm pnulisan sej bukan berarti mempergunakan bahasa yg berlebihan, krn bhs yg lugas sringkali justru lbh mnarik u/ dibaca.


3. Konsep & Unsur sejarah
a. Konsep sejarah
 konsep adl wujud dr kemampuan akal dlmmembentuk gambaran baru yg bersifat abstrak bdsrkan data/fakta2 konkret, shg mns/individu lain dpt merekonstruksi suatu penggambaran.

3 konsep utama dlm ilmu sej :
1) perubahan : keadaan yg bbd dr keadaan semula
2) waktu : i) kronologi
ii) periodisasi]
waktu sgt penting krn sjrh objeknya manusia dilihat dr sudut pdg waktu.
3) kontinuitas
 peristiwa yg berkelanjutan
c/o : penggunaan hokum jaman colonial sampai skrg
diskontinuitas
 peristiwa yg tdk berlanjut
c/o : proklamasi

b. Unsur sejarah
Unsur = bag yg dipelajari dlm ilmu sej
3 unsur sejarah :
- manusia
- waktu
- ruang : tempat tjd

4. Periodisasi & Kronologi
Kronologi : penyusunan peristiwa sej urut bdsr waktu tjd
Fungsi : mengetahui perkembangan/urutan suatu peristiwa sejarah. Akibat jk pristiwa sej td menggunakan kronologi : penyusunan pristiwa sej akan mengalami krancuan & dikhawatirkan suatu peritstiwa dr jaman yg satu masuk ke bag jaman yg lain (Anakronisme)

Periodisasi : penyusunan peristiwa sejarah bdsr masa ttntu
Fungsi : mempermudah pemahaman & pembahasan sej khidupan mns
Jika tdk dibuat priodisasi, kita akan sulit memahami sejarah kehidupan manusia.

5. Kegunaan Belajar Sejarah
a. Belajar dari kesalahan masa lampau

6. Dasar2 penelitian sejarah
Dlm salah satu pengertian sejarah, dikatakan bahwa sejarah adl suatu ilmu, krn hal tsb, maka sejarah tentunya harus bersifat ilmiah, sasma spt ilmu2 yg lain. Adapun ciri2 dr suatu ilmu pengetahuan yg bersifat ilmiah mnurut Hillway Tyruss (Introduction to Research) :
1. Rasional  masuk akal (candi prambanan bkn o/ jin)
2. Empiris  bdsr knyataan. Pengalaman, pengamatan
3. Sementara  dpt dibantah jika ditemukan teori baru

a. Langkah2 penelitian sejarah :
1. Penentuan judul/topic
- hal2 yg perlu diperhatikan :
i) judul yang diangkat  layak (tdk mlanggar norma2)
ii) judul bkn duplikasi/pengulangan dr pnelitian sblmnya
iii) ketersediaan sumber
iv) menarik
v) u.membuat judul lbh focus/terarah : 5W + 1H

2. Heuristik (menemukan & menentukan sumber)  Heuresterin (Yunani)
- Macam2 sumber sejarah :
a) Tertulis : buku,internet,koran,prasasti,kitab2 kuno,rekaman
b) Lisan : org yg tlibat dlm suatu pristiwa sej,org yg ahli di bdgnya
c) Benda : candi, patung/arca,senjata
- tempat penemuan sumber
a) Tertulis : perpustakaan,took buku, museum
b) Lisan : anywhere
c) Benda : situs sejarah

3. Verifikasi/kritik sumber
Macamnya :
- kritik ekstern : seleksi thd sb sej dgn melihat sisi luar/bentuk
fisik suatu sb sej
*Tertulis  warna kertas,huruf yg digunakan,warna/bntk
sampul,tulisan
*Lisan  usia
*Benda  keaslian/orisinalitas : penentuan usia

Langkah penentuan umur :
1. Tipologi : penentuan umur benda bersejarah dengan mlihat btk benda & membandingkannya dgn benda sejenis
2. Stratigrafi : dgn mlihat lapisan tanah tempat benda ditentukan
3. C14 : mlihat kandungan carbon suatu benda bersejarah
4. Termoluminescence : dgn memanaskan suatu benda bersejarah pd suhu tertentu

- kritik entern : kritik yg bertujuan u/ mlihat isi dr suatu sbr sej
*Tertulis : isinya berlebihan/tdk,msk akal/tdk,berkepetingan/tdk
*Lisan : menghindari subyektivitas

4. Interpretasi
 penasiran/sintesis shg melahirkan suatu kerangka yg didasarkan pd kerangka yg bsifat utuh, harmonis, dan masuk akal.
Hal2 yg perlu diperhatikan :
- peneliti memiliki ketrampilan u/menafsirkan bhs yg dipergunakanpd suatu priode ttntu
- peneliti diharapkan mampu menghubungkan antara satu fakta dgn fakta yg lain
- peneliti memiliki kmampuan u/ mengetahui bbg gjl, baik yg brasal dr dlm/luar mns
- interpretasi diakhiri dgn pnyusunan kronologi & priodisasi

5. Historiografi

Hal yg perlu diperhatikan :
a.pnulis memiliki kecermatan dlm mengolah data
b.mampu menggunakan bhs yg sesuai dgn kaedah yg berlaku

macam2 tulisan sej :
- Naratif : mnulis sesuai apa yg diinformasikan o/sb sej
- Deskriptif : pnulisan sej yg hamper sama dgn pnuliosan naratif, ttp lbh dtail,kompleks,dan byk/luas
- Analitis : pnulisan sej yg bertujuan pd pemecahan suatu masalah dlm sej

B. Bentuk2 penelitian Sejarah :
I. Pnelitian Lapangan
 penelitian yg dilakukan di tempat ditemukannya benda2 penelitian sej, atau tempat terjadina pristiwa sej.
Kelebihan penelitian Lap :
-lbh tau/jelas
-mencocokan info yg kt miliki dgn tempat bsejarahnya
-bs sambil jalan2/refreshing

Kelemahan :
-biaya lbh mahal
-rsiko lbh bsr
-waktu lama
-sringkali tbentur dgn birokrasi yg rumit

II. Penelitian Kepustakaan (Dokumenter)
 penelitian yg memfokuskan perhatiannya u/ memperoleh data2 ttulis

Selasa, 12 April 2011

sistem politik indonesia

Sistem Politik Indonesia
Indonesia adalah negara kesatuan berbentuk republik, di mana kedaulatan berada di tangan
rakyat dan dijalankan sepenuhnya oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). Indonesia
menganut sistem pemerintahan presidensil, di mana Presiden berkedudukan sebagai kepala
negara sekaligus kepala pemerintahan.
Para Bapak Bangsa (the Founding Fathers) yang meletakkan dasar pembentukan negara
Indonesia, setelah tercapainya kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945. Mereka sepakat
menyatukan rakyat yang berasal dari beragam suku bangsa, agama, dan budaya yang tersebar
di ribuan pulau besar dan kecil, di bawah payung Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Indonesia pernah menjalani sistem pemerintahan federal di bawah Republik Indonesia Serikat
(RIS) selama tujuh bulan (27 Desember 1949 - 17 Agustus 1950), namun kembali ke bentuk
pemerintahan republik.
Setelah jatuhnya Orde Baru (1996 - 1997), pemerintah merespon desakan daerah-daerah
terhadap sistem pemerintahan yang bersifat sangat sentralistis, dengan menawarkan konsep
Otonomi Daerah untuk mewujudkan desentralisasi kekuasaan.
Undang-undang Dasar 1945
Konstitusi Negara Indonesia adalah Undang-undang Dasar (UUD) 1945, yang mengatur
kedudukan dan tanggung jawab penyelenggara negara; kewenangan, tugas, dan hubungan
antara lembaga-lembaga negara (legislatif, eksekutif, dan yudikatif). UUD 1945 juga mengatur
hak dan kewajiban warga negara.
Lembaga legislatif terdiri atas Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) yang merupakan lembaga
tertinggi negara dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Lembaga Eksekutif terdiri atas Presiden, yang dalam menjalankan tugasnya dibantu oleh
seorang wakil presiden dan kabinet. Di tingkat regional, pemerintahan provinsi dipimpin oleh
seorang gubernur, sedangkan di pemerintahan kabupaten/kotamadya dipimpin oleh seorang
bupati/walikota.
Lembaga Yudikatif menjalankan kekuasaan kehakiman yang dilakukan oleh Mahkamah Agung
(MA) sebagai lembaga kehakiman tertinggi bersama badan-badan kehakiman lain yang berada
di bawahnya. Fungsi MA adalah melakukan pengadilan, pengawasan, pengaturan, memberi
nasehat, dan fungsi adminsitrasi.
Saat ini UUD 1945 dalam proses amandemen, yang telah memasuki tahap amandemen
keempat. Amandemen konstitusi ini mengakibatkan perubahan mendasar terhadap tugas dan
hubungan lembaga-lembaga negara.
Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR)
Fungsi pokok MPR selaku lembaga tertinggi negara adalah menyusun konstitusi negara;
mengangkat dan memberhentikan presiden/wakil presiden; dan menyusun Garis-garis Besar
Haluan Negara (GBHN).
Fungsi pokok MPR yang disebut di atas dapat berubah bergantung pada proses amandemen
UUD 1945 yang sedang berlangsung.
Jumlah anggota MPR adalah 700 orang, yang terdiri atas 500 anggota DPR dan 200 anggota
Utusan Golongan dan Utusan Daerah, dengan masa jabatan lima tahun.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)
Selaku lembaga legislatif, DPR berfungsi mengawasi jalannya pemerintahan dan bersama-sama
dengan pemerintah menyusun Undang-undang.
Jumlah anggota DPR adalah 500 orang, yang dipilih melalui Pemilihan Umum setiap lima tahun
sekali.
Presiden/Wakil Presiden
Presiden Republik Indonesia memegang pemerintahan menurut UUD 1945 dan dalam
melaksanakan kewajibannya, presiden dibantu oleh seorang wakil presiden. Dalam sistem
politik Indonesia, Presiden adalah Kepala Negara sekaligus Kepala Pemerintahan yang
kedudukannya sejajar dengan lembaga tinggi negara lainnya.
Presiden juga berkedudukan selaku mandataris MPR, yang berkewajiban menjalankan Garisgaris
Besar Haluan Negara yang ditetapkan MPR.
Presiden mengangkat menteri-menteri dan kepala lembaga non departemen (TNI/Polri/Jaksa
Agung) setingkat menteri untuk membantu pelaksanaan tugasnya.
Dalam UUD 1945 (versi sebelum amandemen) disebutkan bahwa Presiden dan Wakil Presiden
dipilih oleh MPR dengan suara yang terbanyak. Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatan
selama masa lima tahun dan sesudahnya dapat dipilih kembali.
Mahkmah Agung
Mahkamah Agung (MA) adalah pelaksana fungsi yudikatif, yang kedudukannya sejajar dengan
lembaga tinggi negara lainnya. MA bersifat independen dari intervensi pemerintah dalam
menjalankan tugasnya menegakkan hukum dan keadilan, meski penunjukan para hakim agung
dilakukan Presiden.
Lembaga Tinggi Negara Lainnya
Lembaga tinggi negara lainnya adalah Badan Pengawas Keuangan (BPK) dan Dewan
Pertimbangan Agung (DPA).
Fungsi utama BPK adalah melakukan pemeriksaan keuangan pemerintah. Temuan-temuan BPK
dilaporkan ke DPR, selaku badan yang menyetujui Anggaran Pendapatan Belanja Negara
(APBN).
DPA berfungsi untuk memberi jawaban terhadap pertanyaan-pertanyaan Presiden yang
berkaitan dengan penyelenggaraan negara, termasuk dalam masalah politik, ekonomi, social
budaya, dan militer. DPA juga dapat memberi nasehat atau saran atau rekomendasi terhadap
masalah yang berkaitan dengan kepentingan negara.
Anggota DPA diusulkan oleh DPR dan diangkat oleh Presiden untuk masa bakti lima tahun.
Jumlah anggota DPA adalah 45 orang.
Pemerintah Daerah
Di tingkat daerah, sebuah provinsi dikepalai oleh seorang gubernur sedangkan
kabupaten/kotamadya dikepalai oleh seorang bupati/walikota. Saat ini terdapat 30 provinsi dan
360 kabupaten/kotamadya.
Sejak diberlakukannya UU Nomor 22/1999 tentang pelaksanaan Otonomi Daerah pada tanggal
1 Januari 2001, kewenangan pengelolaan daerah dititikberatkan ke Kabupaten, sehingga
hubungan antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten lebih bersifat koordinasi.
Hubungan lembaga legislatif, eksekutif, dan legislatif di tingkat daerah sama halnya dengan
hubungan antarlembaga di tingkat nasional. Contohnya, tugas DPR Tingkat I adalah mengawasi
jalannya pemerintahan di tingkat provinsi dan bersama-sama dengan Gubernur menyusun
peraturan daerah. Lembaga yudikatif di tingkat daerah diwakili oleh Pengadilan Tinggi dan
Pengadilan Negeri.


Dalam perspektif sistem, sistem politik adalah subsistem dari sistem sosial. Perspektif atau pendekatan sistem melihat keseluruhan interaksi yang ada dalam suatu sistem yakni suatu unit yang relatif terpisah dari lingkungannya dan memiliki hubungan yang relatif tetap diantara elemen-elemen pembentuknya. Kehidupan politik dari perspektif sistem bisa dilihat dari berbagai sudut, misalnya dengan menekankan pada kelembagaan yang ada kita bisa melihat pada struktur hubungan antara berbagai lembaga atau institusi pembentuk sistem politik. Hubungan antara berbagai lembaga negara sebagai pusat kekuatan politik misalnya merupakan satu aspek, sedangkan peranan partai politik dan kelompok-kelompok penekan merupakan bagian lain dari suatu sistem politik. Dengan merubah sudut pandang maka sistem politik bisa dilihat sebagai kebudayaan politik, lembaga-lembaga politik, dan perilaku politik.
Model sistem politik yang paling sederhana akan menguraikan masukan (input) ke dalam sistem politik, yang mengubah melalui proses politik menjadi keluaran (output). Dalam model ini masukan biasanya dikaitkan dengan dukungan maupun tuntutan yang harus diolah oleh sistem politik lewat berbagai keputusan dan pelayanan publik yang diberian oleh pemerintahan untuk bisa menghasilkan kesejahteraan bagi rakyat. Dalam perspektif ini, maka efektifitas sistem politik adalah kemampuannya untuk menciptakan kesejahteraan bagi rakyat.
Namun dengan mengingat Machiavelli maka tidak jarang efektifitas sistem politik diukur dari kemampuannya untuk mempertahankan diri dari tekanan untuk berubah. Pandangan ini tidak membedakan antara sistem politik yang demokratis dan sistem politik yang otoriter.
http://id.wikipedia.org/wiki/Sistem_politik
A. Suprastruktur dan Infrastruktur Politik di Indonesia
1. Pengertian sistem Politik di Indonesia
Sistem politik Indonesia diartikan sebagai kumpulan atau keseluruhan berbagai kegiatan dalam Negara Indonesia yang berkaitan dengan kepentingan umum termasuk proses penentuan tujuan, upaya-upaya mewujudkan tujuan, pengambilan keputusan, seleksi dan penyusunan skala prioritasnya.
politik adalah emua lembaga-lembaga negara yang tersbut di dalam konstitusi negara ( termasuk fungsi legislatif, eksekutif, dan yudikatif ). Dalam Penyusunan keputusan-keputusan kebijaksanaan diperlukan adanya kekuatan yang seimbang dan terjalinnya kerjasama yang baik antara suprastruktur dan infrastruktur politik sehingga memudahkan terwujudnya cita-cita dan tujuan-tujuan masyarakat/Negara. Dalam hal ini yang dimaksud suprastruktur politik adalah Lembaga-Lembaga Negara. Lembaga-lembaga tersebut di Indonesia diatur dalam UUD 1945 yakni MPR, DPR, DPD, Presiden dan Wakil Presiden, Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, Komisi Yudisial. Lembaga-lembaga ini yang akan membuat keputusan-keputusan yang berkaitan dengan kepentingan umum.
Badan yang ada di masyarakat seperti Parpol, Ormas, media massa, Kelompok kepentingan (Interest Group), Kelompok Penekan (Presure Group), Alat/Media Komunikasi Politik, Tokoh Politik (Political Figure), dan pranata politik lainnya adalah merupakan infrastruktur politik, melalui badan-badan inilah masyarakat dapat menyalurkan aspirasinya. Tuntutan dan dukungan sebagai input dalam proses pembuatan keputusan. Dengan adanya partisipasi masyarakt diharapkan keputusan yang dibuat pemerintah sesuai dengan aspirasi dan kehendak rakyat.
B. Perbedaan sistem politik di berbagai Negara
1. Pengertian sistem politik
a. Pengertian Sistem
Sistem adalah suatu kebulatan atau keseluruhan yang kompleks dan terorganisasi.
b. Pengertian Politik
Politik berasal dari bahasa yunani yaitu “polis” yang artinya Negara kota. Pada awalnya politik berhubungan dengan berbagai macam kegiatan dalam Negara/kehidupan Negara.
Istilah politik dalam ketatanegaraan berkaitan dengan tata cara pemerintahan, dasar dasar pemerintahan, ataupun dalam hal kekuasaan Negara. Politik pada dasarnya menyangkut tujuan-tujuan masyarakat, bukan tujuan pribadi. Politik biasanya menyangkut kegiatan partai politik, tentara dan organisasi kemasyarakatan.
Dapat disimpulkan bahwa politik adalah interaksi antara pemerintah dan masyarakat dalam rangka proses pembuatan kebijakan dan keputusan yang mengikat tentang kebaikan bersama masyarakat yang tinggal dalam suatu wilayah tertentu.
c. Pengertian Sistem Politik
Menurut Drs. Sukarno, sistem politik adalah sekumpulan pendapat, prinsip, yang membentuk satu kesatuan yang berhubungan satu sama lain untuk mengatur pemerintahan serta melaksanakan dan mempertahankan kekuasaan dengan cara mengatur individu atau kelompok individu satu sama lain atau dengan Negara dan hubungan Negara dengan Negara.
SISTEM POLITIK menurut Rusadi Kartaprawira adalah Mekanisme atau cara kerja seperangkat fungsi atau peranan dalam struktur politik yang berhubungan satu sama lain dan menunjukkan suatu proses yang langggeng
2. Macam-macam Sistem Politik
3. Sistem Politik Di Berbagai Negara
a. Sistem Politik Di Negara Komunis :
Bercirikan pemerintahan yang sentralistik, peniadaan hak milk pribadi, peniadaan hak-haak sipil dan politik, tidak adanya mekanisme pemilu yang terbuka, tidak adanya oposisi, serta terdapat pembatasan terhadap arus informasi dan kebebasan berpendapat
b. Sistem Politik Di Negara Liberal :
Bercirikan adanya kebebasan berpikir bagi tiap individu atau kelompok; pembatasan kekuasaan; khususnya dari pemerintah dan agama; penegakan hukum; pertukaran gagasan yang bebas; sistem pemerintahan yang transparan yang didalamnya terdapat jaminan hak-hak kaum minoritas
c. Sistem Politik Demokrasi Di Indonesia :
Sistem politik yang didasarkan pada nilai, prinsip, prosedur, dan kelembagaan yang demokratis. Adapun sendi-sendi pokok dari sistem politik demokrasi di Indonesia adalah :
1. Ide kedaulatan rakyat
2. Negara berdasarkan atas hukum
3. Bentuk Republik
4. Pemerintahan berdasarkan konstitusi
5. Pemerintahan yang bertanggung jawab
6. Sistem Perwakilan
7. Sistem peemrintahan presidensiil
  1. 4. Peran serta masyarakat dalam politik adalah terciptanya masyarakat politik yang “Kritis Partisipatif” dengan ciri-ciri
a. Meningkatnya respon masyarakat terhadapkebijakan pemerintah
b. Adanya partisipasi rakyat dalam mendukung atau menolak suatu kebijakan politik
c. Meningkatnya partisipasi rakyat dalam berbagai kehiatan organisasi politik, organisasi kemasyarakatan, dan kelompok-kelompok penekan